Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyebut, pembahasan penurunan harga tiket akan tertunda hingga pekan depan. Ini karena ada dua agenda di dalam negeri yang mendatangkan tamu kenegaraan pada pekan ini.
Agenda yang dimaksud adalah Indonesia-Africa Forum 2024 pada 1-3 September 2024 dan Indonesia Sustainability Forum 2024 pada 2-6 September 2024. Kedua agenda tersebut akan dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan yang mengkoordinasikan satgas penurunan harga tiket pesawat.
"Terakhir masih pembahasan isu perpajakan dan bea masuk suku cadang pesawat. Mudah-mudahan pekan depan ada perkembangan isu," kata Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf Nia Niscaya dalam konferensi pers virtual, Senin (19/8).
Satgas penurunan harga tiket pesawat ditargetkan mengeluarkan kebijakan pada pekan ini. Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan sebelumnya telah merampungkan hasil kajian penurunan harga tiket pesawat lintas pemangku kepentingan lainnya. Salah satu usulannya adalah menghapus pajak tiket untuk pesawat udara.
"Kajian kami menghasilkan rekomendasi dan usulan langkah yang perlu diambil, baik secara jangka pendek maupun menengah, guna menurunkan harga tiket pesawat angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi," ujar Kepala BKT Kemenhub Robby Kurniawan dalam siaran pers bulan lalu.
Ia menjelaskan, rekomendasi kebijakan untuk menurunkan harga tiket pesawat dalam jangka pendek lebih banyak terkait dengan komponen yang dapat dikendalikan oleh pemerintah. Sementara kebijakan terkait jangka menengah hingga panjang untuk menurunkan harga tiket pesawat adalah dengan melakukan peninjauan kembali terhadap Tarif Batas Bawah (TBB) dan Tarif Batas Atas (TBA).
Hasil dari kajian dan diskusi mendalam dengan para pemangku kepentingan, terdapat rekomendasi kebijakan jangka pendek dan jangka panjang yang harus diambil untuk menurunkan harga tiket pesawat.
"Kebijakan ini harus diambil secara lintas sektoral, tidak hanya oleh Kementerian Perhubungan sendiri,” ujarnya.
Luhut sebelumnya mengatakan, harga tiket pesawat di Indonesia merupakan yang termahal di dunia setelah Brasil. Ia berencana menekan harga tiket pesawat dari tiga sisi, yakni biaya operasi, komponen tarif, hingga memberikan insentif fiskal.
Salah satu strategi yang akan digunakan adalah meniadakan bea masuk untuk suku cadang pesawat. Hal tersebut penting lantaran komponen pesawat menjadi komponen biaya terbesar pada tiket setelah avtur atau sebesar 16%. Untuk diketahui, kontribusi avtur terhadap tiket pesawat mencapai 40%.
Selain menekan biaya operasional, ia berencana untuk menyederhanakan penghitungan harga tiket pesawat. Saat ini, tiket pesawat dihitung berdasarkan sektor rute. Ini membuat penumpang pesawat mendapatkan dua Pajak Pertambahan Nilai, iuran wajib asuransi kecelakaan ke PT Jasa Raharja, dan biaya layanan penumpang ke bandara.
"Penyesuaian harga tiket berdasarkan jam terbang akan berdampak signifikan mengurangi beban biaya pada tiket penerbangan," katanya.