Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM mengonfirmasi adanya gelombang Pemutusan Hubungan Kerja di industri pertambangan di dua provinsi. Gelombang PHK terjadi pada pabrik pemurnian atau smelter yang tidak terintegrasi dengan kegiatan pertambangan.
Kementerian Ketenagakerjaan mendata ada dua provinsi yang menunjukkan lonjakan angka PHK per Agustus 2024 dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni Bangka Belitung dan Sulawesi Tenggara. Angka PHK di Sulawesi Tenggara naik lebih dari 70 kali lipat menjadi 573 orang per Agustus 2024, sedangkan di Bangka Belitung naik lebih dari 49 kali lipat menjadi 247 orang.
"Saya pikir data itu betul karen kami mendengar juga ada keluhan di Sulawesi Tenggara, tepatnya di smelter yang tidak terintegrasi," kata Koordinator Perlindungan Lingkungan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Horas Pasaribu di kantornya, Selasa (24/9).
Sulawesi Tenggara adalah pusat penghasil nikel, sedangkan Bangka Belitung adalah penghasil timah. Horas mengaku tidak dapat menyajikan data PHK di industri pertambangan di kedua provinsi tersebut. Ini karena, data ketenagakerjaan pada smelter yang tidak terintegrasi dikelola oleh Kementerian Perindustrian.
Horas menekankan, industri pertambangan juga menyerap tenaga kerja di Sulawesi Tenggara dan Bangka Belitung bulan lalu. Dengan kata lain, menurut dia, angka PHK yang terjadi Sulawesi Tenggara dan Bangka Belitung tidak terlalu banyak.
Ia pun berpendapat angka PHK di Sulawesi Tenggara disebabkan oleh isu kedisiplinan industri. Maka dari itu, Horas mengatakan tidak ada pengurangan lapangan kerja di industri pertambangan.
"Data yang diberi penekanan jangan hanya soal PHK, tapi masi dolihat total lapangan pekerjaan yang tercipta di industri pertambangan," katanya.
Kementerian Ketenagakerjaan mencatat angka pemutusan hubungan kerja (PHK) periode Januari hingga Agustus 2024 mencapai 46.240 orang. Angka ini mengalami peningkatan hingga 23,71% dibandingkan dengan 37.375 kasus PHK pada periode yang sama tahun lalu.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan kasus PHK terbanyak terjadi di sektor manufaktur. Secara lebih spesifik PHK banyak terjadi pada sub sektor industri tekstil, garmen, dan alas kaki.
Adapun provinsi dengan jumlah tenaga kerja ter-PHK paling banyak ada di Jawa Tengah atau lebih dari 20.000 orang pada Januari-Agustus 2024. Disusul oleh DKI Jakarta dengan tenaga kerja ter-PHK lebih dari 7.400 orang. Selisih antara keduanya mencapai sekitar 13.000 orang.