Konstruksi Seluruh Rusun ASN IKN Ditarget Rampung Akhir 2024

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/YU
Suasana pembangunan rumah susun (rusun) hunian ASN di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (13/09/2024), Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan melakukan pembangunan rusun ASN di IKN dengan total keseluruhan 47 menara atau tower rusun dalam rangka mendukung pemindahan ASN secara bertahap mulai 2024.
Penulis: Agustiyanti
27/9/2024, 16.32 WIB

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menargetkan konstruksi 47 menara rumah susun untuk Aparatur Sipil Negara atau ASN rampung akhir tahun ini. Hingga kini, terdapat 12 unit rusun yang telah rampung. 

Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis H. Sumadilaga menargetkan jumlah rusun ASN yang dapat dihuni bertambah delapan unit setiap bulan hingga Januari 2025. Dengan demikian, jumlah rusun ASN yang dapat dihuni pada bulan depan mencapai 20 unit.

"Intinya, penyelesaian konstruksi rusun ASN akan bertahap supaya betul-betul siap dihuni, sebab seluruh rusun ASN akan dilengkapi dengan perabotan," kata Danis di kantornya, Jumat (27/9).

Danis mengakui perkembangan konstruksi rusun ASN di IKN kini tidak dapat diprediksi akibat kondisi cuaca di IKN. Oleh karena itu, ia menilai seluruh konstruksi dapat rampung selambatnya awal Januari 2025.

Sebanyak 47 menara rusun ASN akan memuat ribuan ASN TNI-Polri dengan hitung-hitungan 3.200 orang apabila menggunakan skenario berbagi hunian, dan 1.700 ASN TNI-Polri jika menerapkan skema hunian individu.

Adapun tahapan pemindahan IKN berdasarkan UU IKN dibagi dalam lima fase, yakni:

  1. Fase pertama, 2020-2024, pembangunan miniatur penyelenggara pemerintahan.
  2. Fase kedua, 2025-2029, dilakukan pengembangan shared office di IKN.  
  3. Fase ketiga, 2030-2039, dilakukan pengembangan agile government
  4. Fase keempat (2035-2039) pembangunan kota cerdas industri 4.0. Adapun fase kelima (2040-2045) Pembangunan Kota Cerdas dengan Artificial Intelligence (Al).

    Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto sebelumnya mengatakan, pemerintah masih belum menentukan skema yang akan dikenakan bagi ASN yang tinggal di rusun tersebut. Saat ini ada 12 menara rusun yang dapat beroperasi secara fungsional.

Namun, Iwan memastikan pengelolaan rusun ASN akan diserahkan ke Otorita IKN. Alhasil, status ke-47 rusun hunian tersebut akan menjadi rumah negara atau biasa disebut rumah dinas.

"Rusun ASN dan aparat penegak hukum rencananya diserahkan ke OIKN  karena ada pejabat setingkat deputi atau direktur yang menangani hal tersebut," kata Iwan di kantornya, Jakarta, Selasa (20/8).

Sebanyak 47 menara rusun tersebut baru dapat menampung 7.755 personil ASN dan memakan anggaran negara hingga Rp 9,4 triliun. Artinya, rata-rata harga satu unit rusun tersebut mencapai Rp 1,21 miliar.

Ukuran terkecil dalam unit rusun yang akan didapatkan ASN tersebut adalah 98 meter persegi. Luas tersebut lebih besar jika dibandingkan apartemen kelas menengah bawah atau rumah 36 meter persegi yang ada di Jakarta.

Selain itu, tinggi per rusun akan dibatasi maksimal 12 lantai. Tingkat eselon seorang ASN akan menentukan luas unit rusun yang akan didapatkannya.

Reporter: Andi M. Arief