Harga Susu Ikan Lebih Mahal Daripada Sapi, Teten Yakin Bisa Turun di Era Prabowo
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki memperkirakan, harga susu ikan dapat ditekan hingga sama dengan susu sapi segar pada pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Harga susu ikan saat ini masih lebih mahal dibandingkan susu sapi karena minimnya pasokan di pasar.
Harga susu ikan saat ini adalah Rp 75.000 per liter. Sementara itu, Asosiasi Peternak Sapi Perah Indonesia menyampaikan harga susu sapi segar saat ini adalah Rp 9.000 per liter.
"Susu ikan ini baru diproduksi satu perusahaan. Dalam tiga tahun harga susu sapi bisa hampir sama dengan susu sapi segar, karena harga bahan bakunya murah," kata Teten di Istora Senayan, Jumat (27/9).
Teten menyampaikan, saat ini ada 24,74 juta ton ikan bernilai rendah yang dapat diubah menjadi bahan baku susu ikan. Ikan yang dimaksud adalah ikan kecil dengan volume daging yang sedikit, seperti petek, selar, tamban, dan belok.
Teten mengakui harga susu ikan saat ini jauh lebih tinggi dari susu sapi segar. Namun, ia berargumen harga susu ikan dapat ditekan jika kapasitas produksi dinaikkan hingga setara dengan volume pengadaan pemerintah.
Mantan Ketua Indonesia Corruption Watch ini menilai pemerintahan selanjutnya hanya perlu mengerjakan strategi yang telah ia digodok. Strategi yang dimaksud adalah membangun fasilitas produksi Hirolisat Protein Ikan di Tempat Pelelangan Ikan atau TPI.
Susu ikan adalah minuman yang dibuat dari hidrolisat protein ikan yang dicampur dengan pengemulsi, perisa, pengental, dan gula agar menghasilkan rasa dan tekstur yang menyerupai susu sapi.
Badan Pusat Statistik mendata, terdapat 415 unit TPI pada 2022. Teten berencana melengkapi seluruh TPI di dalam negeri dengan mesin HPI.
Teten mencatat, investasi untuk membangun satu pabrik HPI beserta tanah, bangunan, dan mesin mencapai Rp 15 miliar. Namun, satu mesin HPI hanya membutuhkan dana segar senilai Rp 3 miliar per unit.
Ia mendorong pemerintah selanjutnya untuk memasang mesin HPI di 200 TPI pada tahun depan. Dengan kata lain, pemerintah harus merogoh anggaran hingga Rp 600 miliar untuk melaksanakan hal tersebut.
"Anggaran Kementerian Koperasi kecil, tapi di kementerian lain seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan bisa melakukan itu. Dana KKP banyak," katanya.