DEN Berharap Jokowi Teken Aturan Baru Kebijakan Energi Nasional Sebelum Lengser

Katadata
Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto mengaku baru menghadiri rapat bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi terkait RPP KEN.
Penulis: Mela Syaharani
Editor: Agustiyanti
17/10/2024, 14.11 WIB

Dewan Energi Nasional  mengatakan revisi Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN) masih dalam proses penyelesaian pemerintah. Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto mengaku baru menghadiri rapat bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi terkait RPP KEN.

“Sekarang sedang proses paraf-paraf, tanda tangan,” kata Djoko saat ditemui di kantor Kemenkomarves pada Kamis (17/10).

Djoko berharap RPP KEN diteken sebelum pemerintahan Presiden Joko Widodo berakhir pada 20 Oktober nanti. Draf aturan ini sudah disepakati antara Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia dan Dewan Perwakilan Rakyat sejak bulan lalu.

Djoko sebelumnya mengatakan, RPP KEN mengatur peningkatan pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) sampai 70% pada 2060. Sumber energi paling besar dalam RPP KEN adalah pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang ditargetkan mencapai 41% dari total kapasitas pembangkit yang berasal dari EBT di 2060. 

Dia mengatakan kapasitas terpasang PLTS di Indonesia  2023 baru mencapai 589 megawatt. Dengan demikian, peluang pengembangan PLTS untuk menuju net zero emission sangat besar.

Sementara itu, Presiden Jokowi pada awal bulan ini mengaku tak dapat lagi meneken kebijakan strategis menjelang berakhirnya masa jabatan pada 20 Oktober 2024. Menurutnya, segala keputusan krusial dalam masa transisi ini akan diserahkan sepenuhnya kepada presiden terpilih Prabowo Subianto. 

Jokowi menyampaikan hal tersebut saat dirinya menjawab pertanyaan yang diajukan oleh wartawan ihwal kemungkinan langkah Jokowi untuk membuka moratorium daerah otonomi baru dan menjadikan Pantar Sebagai Kabupaten Baru di Nusa Tenggara Timur (NTT). 

"Nanti ditanyakan ke presiden baru, ke pemerintahan baru. Saya ini tinggal tiga minggu, tidak boleh memutuskan hal-hal yang strategis," kata Jokowi seusai mengunjungi SMKN 1 Kalabahi, Kabupaten Alor, NTT pada Kamis (3/10).

Reporter: Mela Syaharani