Pemerintah Klaim Investasi KEK Tembus Rp245 Triliun, Serap 151 Ribu Tenaga Kerja

ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/aww.
Foto udara pembangunan data center di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (29/8/2024).
Penulis: Ira Guslina Sufa
27/11/2024, 13.52 WIB

Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) mencatat realisasi investasi secara kumulatif telah mencapai Rp 242,5 triliun hingga kuartal III 2024. Sementara itu, Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK Rizal Edwin Manansang penyerapan tenaga kerja hingga September 2024 mencapai 151.260 orang.

“Dengan 394 pelaku usaha pemerintah semakin optimistis target investasi di KEK dapat tercapai,” kata Rizal dalam keterangan yang di Jakarta, Rabu (27/11). .

Rizal  berharap seluruh KEK ini bisa mencapai target yang telah ditetapkan. Investasi di KEK menurut dia diharapkan mampu memenuhi komitmen dan mendorong rencana realisasi investasi dan serapan tenaga kerja yang telah ditargetkan sebelumnya. 

Lebih juah Rizal mengatakan dari 24 KEK yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia terdapat 8 kawasan yang menunjukkan kemajuan signifikan dengan merealisasikan sebagian besar target investasi di atas 75%. Delapan kawasan itu adalah  KEK Kendal, KEK Sei Mangkei, KEK Mandalika, KEK Nongsa, KEK Sanur, KEK Singhasari, KEK Kura Kura Bali, dan KEK Lido. 

Selain itu, beberapa kawasan juga mencatatkan kinerja menonjol dalam penyerapan tenaga kerja. Daerah dengan serapan tinggi adalah KEK Batam Aero Technic (BAT), KEK Sanur dan KEK Kura Kura Bali.

Menurut Rizal, pemerintah terus mendukung berbagai langkah untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan KEK di Indonesia. “Salah satu upaya untuk optimalisasi pengembangan KEK melalui debottlenecking bersama stakeholder sehingga diharapkan kinerja KEK ke depan dapat lebih optimal," ujarnya. 

Ia pun mengatakan, Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK bekerja sama dengan LPEM UI untuk mendapatkan hasil evaluasi kinerja KEK secara tepat dan reliable. Menurut dia, tahun ini LPEM UI mengembangkan indikator penilaian pada KEK menjadi 3 pilar. 

“Kajian dengan penilaian pada pilar kinerja layanan, kinerja capaian, dan dampak luas,” ujar Tim Kajian LPEM UI Yusuf Reza Kurniawan.

Edwin berharap dengan adanya kerja sama dengan LPEM UI, dapat diperoleh gambaran kinerja atas capaian yang dilaksanakan dari awal tahun hingga saat ini yang kemudian akan dievaluasi oleh LPEM UI. Hal itu diharapkan bisa memberikan optimalisasi dalam akselerasi tercapainya tujuan pengembangan KEK di Indonesia.