Garuda akan Turunkan Harga Tiket Pesawat Domestik 10% Jelang Nataru

Antara / Muhammad Iqbal
Ilustrasi. Garuda Indonesia akan menurunkan harga tiket pesawat selama Natal dan Tahun Bar
Penulis: Agustiyanti
29/11/2024, 12.22 WIB

PT Garuda Indonesia akan menurunkan harga tiket penerbangan domestik sekitar 10% selama momentum Natal dan Tahun Baru. Penurunan harga tiket ini merespons kebijakan pemerintah menurunkan sejumlah komponen biaya maskapai sesuai arahah Presiden Prabowo Subianto.

Penurunan harga tiket ini akan berlaku pada 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025 mendatang.  Direktur Utama Garuda Indonesia Wamildan Tsani Panjaitan menjelaskan, penurunan harga tiket pesawat akan membantu mengurangi beban biaya perjalanan masyarakat jelang periode libur panjang akhir tahun dan mendukung pemulihan ekonomi.

"Penurunan harga tiket ini juga telah diperhitungkan secara seksama dengan memperhatikan proyeksi pertumbuhan penumpang pada libur akhir tahun," ujarnya pada Jumat (29/11), seperti dikutip dari Antara.

Penurunan harga tiket berasal dari penyesuaian komponen penunjang harga tiket sesuai dengan kebijakan pemerintah, seperti fuel surcharge, PJP2U dan PJP4U, serta harga avtur di sejumlah bandara.

"Ini diharapkn menjadi langkah konkret yang berdampak positif bagi langkah peningkatan mobilitas masyarakat utamanya di momen peak season liburan akhir tahun nanti," ujarnya.

Garuda Indonesia mengapresiasi solidaritas antar seluruh stakeholder guna menurunkan harga tiket pesawat pada periode libur akhir tahun. Perusahaan pun memastikan akan mengimplementasikan kebijakan ini usai terbitnya seluruh regulasi yang mengatur ketentuan penurunan harga tiket oleh pemangku kepentingan.

Kementerian Perhubungan memangkas semua jenis retribusi bandara yang ditanggung penumpang penerbangan mencapai 50% selama momentum Natal dan Tahun Baru demi menurunkan harga tiket pesawat.

Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F Laisa menjelaskan, pemangkasan retribusi ini dilakukan untuk perjalanan pada 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025. 

"Pengenaan tarif retribusi bandara menjadi sebesar 50% disesuaikan dengan jam operasi masing-masing bandara," seperti tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara No. 250 Tahun 2024 yang dikutip Selasa (26/11).

Kementerian Perhubungan memproyeksikan sebanyak 110,67 juta orang akan melakukan perjalanan pada Natal dan Tahun Baru 2024/2025. Mayoritas pergerakan terjadi di Pulau Jawa, termasuk kawasan aglomerasi.

Puncak arus pergi pertama diprediksi terjadi pada Selasa, 24 Desember 2024, sedangkan prediksi puncak arus pergi kedua terjadi pada Selasa, 31 Desember 2024. Sementara itu,  prediksi puncak arus balik akan terjadi pada Rabu dan Kamis, 1-2 Januari 2025.,

Kementerian Perhubungan memproyeksi jumlah penumpang yang terbang pada 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025 naik 4% secara tahunan menjadi 3,91 juta orang. Sebanyak 3,04 juta orang akan terbang pada rute domestik, sedangkan 864.076 orang akan terbang ke luar negeri.