Gelar Rapimnas, Jadwal Pelaksanaan Munas IX Kadin Ditentukan Pemerintah

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid berfoto bersama anggota usai membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2024 di Jakarta, Jumat (29/11/2024). Rapimnas Kadin 2024 bertema Kadin satu bersama pemerintahan baru mewujudkan pertumbuhan ekonomi 8 persen itu akan menjadi ajang koordinasi, sinkronisasi, dan evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja Kadin Indonesia di berbagai bidang, sekaligus menetapkan kebijakan strategis yang mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.
Penulis: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti
29/11/2024, 16.26 WIB

Kamar Dagang dan Industri atau Kadin menyatakan Rapat Pimpinan Nasional 2024 akan menghasilkan rekomendasi terkait pelaksanaan teknis Musyawarah Nasional IX. Namun, jadwal penyelenggaraan Munas IX Kadin akan ditentukan oleh pemerintah.

Ketua Umum Kadin Maluku M.A.S Latuconsina mengatakan, pelaksanaan Munas IX Kadin akan sesuai dengan Anggaran Dasar Kadin yang tertuang dalam Keputusan Presiden No. 18 Tahun 2022. Namun, ia belum dapat memastikan apakah Munas IX Kadin akan dilakukan pada tahun depan atau saat masa jabatan Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid habis pada 2026.

"Kalau pemerintah menganggap harus ada Munas IX dalam waktu dekat, ya laksanakan. Musyawarah Nasional Luar Biasa Kadin 2024 itu ilegal. Tidak mungkin pemerintah menyalahi Kepres No. 18 Tahun 2022," kata Latuconsina di Jakarta Barat, Jumat (29/11).

Latuconsina menjelaskan, pemerintah merupakan salah satu Dewan Pembina Kadin. Karena itu, pemerintah berhak menetapkan jadwal Munas IX Kadin.

Arsjad mengatakan, dualisme di dalam Kadin Indonesia sudah terdengar oleh investor asing di Laos hingga Arab Saudi. Ia menilai, dualisme di Kadin harus diakhiri untuk menjaga kepercayaan dunia usaha internasional dalam berinvestasi di dalam negeri.

Menurutnya, hal ini penting untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi 8% sepanjang pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia mengakui, kondisi Kadin Indonesia memprihatinkan dari kacamata organisasi.

"Sebagai Ketua Umum Kadin, saya tidak ingin dinamika organisasi ini terus berkepanjangan. Saya ingin semua pengusaha di Indonesia mengutamakan kepentingan ekonomi nasional," katanya.

Arsjad sebelumnya memperkirakan, Musyawarah Nasional IX berpotensi digelar pada tahun ini. Menurutnya, pelaksanaan Munas IX Kadin perlu dipercepat untuk mengakhiri dualisme Kadin yang saat ini diakui terjadi.

"Kami sedang mempersiapkan penyelenggaraan Munas IX Kadin agar bisa dilakukan kapan saja. Munas IX Kadin bisa dilakukan pada tahun ini kalau pemerintah mau," kata Arsjad di FX Sudirman, Kamis (17/10).

Ia menyampaikan perkembangan terakhir persiapan Munas IX Kadin adalah Konvensi Anggota Luar Biasa atau ALB. ALB merupakan asosiasi industri atau perusahaan yang memiliki hak suara dalam Munas IX Kadin.

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia Dhaniswara K Harjono telah menemui  Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, pada bulan ini, Kamis (14/11). Dhaniswara mengatakan, pihaknya menyampaikaa kesepakatan tertulis antara Anindya Bakrie dengan Arsjad Rasjid pada 27 September 2024. 

Perseteruan terkait dualisme kepemimpinan di tubuh Kadin berawal dari Musyawarah Nasional Luar Biasa atau Munaslub yang digelar sejumlah anggota pada Sabtu (14/9) di Hotel St Regis, Jakarta. Munaslub tersebut menggulingkan Arsjad Rasjid dan mengangkat Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin yang baru.

Arsjad dinilai melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga atau AD/ART Kadin, terutama terkait posisinya dalam tim pemenangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam Pemilu 2024.

Anindya usai Munaslub pun menyatakan, penunjukan dirinya sebagai Ketua Umum Kadin dalam Munaslub 2024 bukanlah upaya perebutan kekuasaan. Menurutnya, hal tersebut sudah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga atau AD/ART.

Di sisi lain, sejumlah anggota Kadin menolak mengakui Munaslub tersebut. Arsjad Rasjid dan sejumlah anggota Kadin mengklaim Munaslub tersebut tidak sah dan siap memperkarakannya di pengadilan.  

Dalam konferensi pers sehari setelah Munaslub, Arsjad menghadirkan 21 dari 35 Ketua Kadin Provinsi yang membawa seluruh surat-surat yang berkaitan dengan Kadin. Dia menyebut seluruh perwakilan Kadin Provinsi yang hadir dalam konferensi pers juga menolak dan tidak mengakui terselenggaranya Munaslub.

Reporter: Andi M. Arief