Pemerintah meminta masakapai untuk menurunkan harga tiket pesawat sebesar 10% menjelang Natal dan Tahun Baru. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, kebijakan ini bertujuan untuk mendorong sektor pariwisata dalam negeri.
"Pemerintah sudah putuskan tiket dalam negeri harganya turun 10%. Sehingga kita dorong supaya turisme di dalam negeri meningkat," kata Airlangga di sela menghadiri Rapat Pimpinan Nasional Kadin 2024 di Jakarta, Minggu (2/12), seperti dikutip dari Antara.
Airlangga menyampaikan penurunan tarif tiket pesawat sesuai arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Menurut dia, Prabowo juga meminta agar rute-rute penerbangan regional ke kawasan wisata di perbanyak, salah satunya ke kawasan ekonomi Tanjung Kalayang di Pulau Bangka Belitung.
Ia menjelaskan, tidak adanya penerbangan akan membuat wisatawan sulit menjangkau destinasi wisata yang ada di wilayah tersebut. "Sebagai contoh kawasan ekonomi di Tanjung Kelayang di Pulau Bangka Belitung, itu kalau tidak ada penerbangan sulit bagi turis untuk datang karena dia harus ke Jakarta dulu baru ke Bangka Belitung atau ke Palembang dulu baru ke Babel. Padahal secara regional itu turis bisa langsung datang kalau itu penerbangan dibuka," kata Airlangga.
Airlangga pun menekankan pihaknya menjaga asas kesetaraan dalam industri penerbangan dalam negeri. Jumlah pesawat Indonesia saat ini di bawah 400 unit, sedangkan permintaan penerbangan domestik dalam negeri meningkat.
"Karena sebelum COVID-19 jumlah penerbang, jumlah pesawat di Indonesia ini ada 500 unit, tapi setelah COVID-19 kurang di bawah 400 unit. Jadi supply dan demand tidak seimbang," katanya.
Jumlah turis manca negara mencapai 17 juta, sedangkan warga Indonesia yang keluar negeri mencapai 7,5 juta. "Sehingga ini semuanya harus kita jaga dan angka pengungkit yang paling tinggi adalah dari sektor pariwisata. Nah ini yang kita minta untuk quick win yang kita dorong," imbuh Airlangga.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Elba Damhuri mengatakan bahwa Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat penerbangan dalam negeri selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di seluruh bandara yang ada di Indonesia.
Elba mengatakan bahwa kebijakan terkait penurunan tarif pesawat angkutan udara merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat dalam rangka mengurangi beban harga tiket pesawat.
Pemberlakuan penyesuaian tarif sendiri akan berlaku selama 16 hari pada masa periode Natal dan Tahun Baru, mulai tanggal 19 Desember 2024 sampai dengan 3 Januari 2025 untuk tiket yang belum terjual.
Kementerian Perhubungan berharap keputusan penurunan harga tiket pesawat ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang saat masa Nataru nanti.