Ada Efisiensi, Kementerian PU Batalkan Studi Banding Gedung IKN ke 3 Negara

Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti mengatakan studi banding dalam rangka amandemen desain gedung legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara dibatalkan. Pembatalan ini imbas efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Diana mengungkapkan desain gedung di IKN tersebut akan tetap merujuk ketiga negara yang batal dikunjungi, yaitu Mesir, Turkiye, dan India. "Studi bandingnya bisa dengan cara lain," katanya di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta, Jumat (21/2).
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan revisi desain gedung yudikatif dan legislatif di IKN sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Tiga negara tersebut dijadikan referensi lantaran Kepala Negara menilai Mesir, Turkiye, dan India memiliki karakter yang mirip dengan Indonesia.
Kementerian PU akan merekonstruksi gambar desain kedua gedung legislatif dan yudikatif IKN dalam waktu dekat. Namun, ia belum mengumumkan jadwal amandemen desain maupun konstruksi gedung legislatif dan yudikatif secara rinci.
Selain kedua gedung itu, Dody berencana menyelesaikan konstruksi sebagian ruas jalan tol IKN. "Mungkin harus kami selesaikan tahun ini ya," katanya.