Menhub Akui Sulit Berantas Bus Travel Gelap Saat Mudik Lebaran

Lebaran
ANTARA FOTO/Arnas Padda/YU
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi (kedua kanan) bersalaman dengan penumpang di atas KM Lambelu saat melakukan peninjauan di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (19/3/2025). Peninjauan tersebut untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana termasuk kelayakan kapal dan para pemangku kepentingan di pelabuhan itu dalam menghadapi musim mudik Idul Fitri 1446 H.
21/3/2025, 14.53 WIB

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengakui bahwa pihaknya masih menghadapi kesulitan dalam mendeteksi layanan transportasi travel ilegal yang marak beroperasi saat periode mudik lebaran.

Menurutnya, keberadaan travel ilegal sulit terpantau karena mereka langsung melayani penumpang dari titik keberangkatan yang tersembunyi, seperti dari rumah ke rumah.

“Kami susah juga untuk memonitor, mendeteksi (travel ilegal) itu karena mereka beroperasinya jauh ke dalam langsung ke para pengguna. Bahkan kadang-kadang dari rumah ke rumah,” ujar Dudy dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (21/3).

Dia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih layanan transportasi untuk mudik. Ia menegaskan bahwa travel ilegal tidak memiliki jaminan keselamatan yang sama seperti layanan resmi dan terdaftar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan travel resmi. Karena (travel) yang tidak terdaftar itu, atau angkutan-angkutan yang tidak terdaftar itu, nantinya akan merugikan pengguna itu sendiri,” ujarnya.

Soroti Aspek Keselamatan

Dudy menyoroti aspek keselamatan sebagai faktor utama dalam peringatan terhadap travel ilegal. Dengan meningkatnya mobilisasi kendaraan bermotor saat mudik, risiko kecelakaan juga menjadi perhatian serius.

Ia memperkirakan lebih dari 146 juta penduduk Indonesia akan melakukan perjalanan mudik tahun ini menggunakan berbagai moda transportasi.

“Dari aspek keselamatan, kita tidak tahu apakah (travel ilegal) memiliki kendaraan laik atau tidak. Jaminan keselamatan, risiko kecelakaan, dan jaminan asuransi tidak ada,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dudy menegaskan bahwa pengendara travel ilegal tidak berada dalam sistem pengawasan yang ketat, sehingga risiko kecelakaan semakin besar.

“Pengendara (travel ilegal) dalam melakukan tugasnya atau melakukan kerjanya itu tidak ada yang memonitor, sehingga berakibat risiko terjadinya kecelakaan semakin besar apabila para pemudik menggunakan angkutan-angkutan travel tersebut," katanya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Antara