RI Tambah 3 Bandara Berstatus Internasional, Ini Daftar Lengkapnya
Tiga bandara resmi kembali berstatus sebagai bandara internasional per April 2025. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2025 yang dikeluarkan pada 25 April 2025.
Adapun, ketiga bandara tersebut adalah Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II) Sumatera Selatan, Bandara H.A.S Hanandjoeddin, Bangka Belitung, dan Bandara Jenderal Ahmad Yani, Jawa Tengah. Sebelumnya, terdapat 17 bandara yang berstatus sebagai bandara internasional di Indonesia. Dengan penambahan 3 bandara ini, Indonesia memiliki 20 bandara berstatus internasional.
Sejak tahun lalu, pemerintah memangkas jumlah bandara internasional. Dari 35 bandara yang berstatus internasional, hanya 17 yang dipertahankan, sementara 18 lainnya dicabut statusnya. Status internasional penting untuk menunjang konektivitas langsung dari dan ke luar negeri, baik untuk keperluan pariwisata, bisnis, maupun logistik. Tiap bandara yang berstatus internasional melayani rute berbeda, tergantung potensi dan kebutuhan daerah masing-masing.
Penetapan status ini didasarkan pada pertimbangan strategis nasional yaitu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperluas akses investasi, perdagangan, dan pariwisata, serta mendukung pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK). Termasuk standar keselamatan dan keamanan, ketersediaan unit pelayanan kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan, serta koordinasi yang efektif melalui Komite Fasilitasi (FAL) Bandara.
Kemenhub juga menegaskan bahwa jika dalam waktu 24 bulan tidak ada penerbangan internasional di bandara yang telah ditetapkan, maka statusnya akan dievaluasi ulang oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Selain itu, keputusan ini sekaligus mencabut status sebelumnya dari kedua bandara yakni Bandara S M Badaruddin II dan Bandara Jenderal Ahmad Yani yang sebelumnya hanya dapat melayani penerbangan luar negeri untuk kepentingan terbatas seperti umrah atau perdagangan.
Berikut daftar lengkap 20 bandara internasional di Indonesia:
1. Bandara Sultan Iskandar Muda (Aceh Besar, Aceh)
2. Bandara Kualanamu (Deli Serdang, Sumatera Utara)
3. Bandara Minangkabau (Padang Pariaman, Sumatera Barat)
4. Bandara Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru, Riau)
5. Bandara Hang Nadim (Batam, Kepulauan Riau)
6. Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang, Banten)
7. Bandara Halim Perdanakusuma (Jakarta Timur, DKI Jakarta)
8. Bandara Kertajati (Majalengka, Jawa Barat)
9. Bandara Kulonprogo (Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta)
10. Bandara Juanda (Sidoarjo, Jawa Timur)
11. Bandara I Gusti Ngurah Rai (Badung, Bali)
12. Bandara Zainuddin Abdul Madjid (Lombok Tengah, NTB)
13. Bandara Komodo (Labuan Bajo, NTT)
14. Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (Balikpapan, Kalimantan Timur)
15.Bandara Sultan Hasanuddin (Maros, Sulawesi Selatan)
16. Bandara Sam Ratulangi (Manado, Sulawesi Utara)
17. Bandara Sentani (Jayapura, Papua)
18. Bandara SMB II Palembang (Sumatera Selatan)
19. Bandara H.A.S Hanandjoeddin (Bangka Belitung)
20. Bandara Jenderal Ahmad Yani (Semarang, Jawa Tengah)