Pemerintah Akan Bangun Rusun di Kebayoran dan Kalibata, Harga Jual Rp 200 Juta
Wakil Menteri Perumahan dan Permukiman, Fahri Hamzah, mengatakan pemerintah rencananya akan membangun dua rumah susun (rusun) sosial di kawasan Kebayoran dan Kalibata, Jakarta. Harga setiap unit pada rusun sosial tersebut dapat ditekan hingga kurang dari Rp 200 juta per unit.
Fahri mengatakan lokasi rumah sosial di kawasan Kalibata adalah kompleks yang dulunya ditempati anggota DPR.
"Kalau rusun sosial terbangun di kawasan Kalibata, langkah tersebut akan menahan orang keluar dari Jakarta setiap pagi dan malam," kata Fahri dalam diskusi Indonesia Economic Prospect, Senin (23/6).
Fahri menilai rusun sosial di Jakarta penting lantaran warga asli Ibu Kota kini telah didorong ke luar Jakarta. Pada saat yang sama, pemerintah sejauh ini belum menggunakan tanah negara sebagai lokasi perumahan rakyat.
Dia menghitung tanah negara dapat menekan harga per unit dalam rusun sosial menjadi kurang dari Rp 200 juta. Menurutnya, angka tersebut dapat diraih jika pengembang tidak mengeluarkan biaya tanah atau pemerintah menyewakan tanah dalam jangka panjang.
"Harga per unit tipe 36 dalam rusun sosial bisa kurang dari Rp 200 juta. Kami lagi menghitung secara detail angka-angka konstruksi rumah sosial agar harga juak lebih murah," ujarnya.
Sebelumya, Fahri berencana menugaskan BUMN bidang perumahan untuk menjual rumah sosial. Langkah tersebut akan meningkatkan keterjangkauan harga rumah bagi kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah atau MBR.
Ia menjelaskan rumah sosial tersebut akan dibangun di atas tanah milik pemerintah dan dijual oleh BUMN Perumahan. Namun, pembangunan rumah sosial akan dilakukan oleh pengembang swasta dengan dana mandiri.
Secara rinci, Fahri mencatat tiga jenis rumah sosial nantinya, yakni Rumah Susun Sederhana Milik atau rusunami, Rumah Susun Sederhana Sewa atau rusunawa, dan rusun sementara. Di samping itu, Fahri menilai rumah sosial berbentuk rusunawa dibutuhkan untuk mengakomodasi masyarakat yang cenderung memilih hunian sewa dibandingkan hak milik.
"Banyak orang kota di penjuru dunia yang memiliki rumah sewa ke rumah sewa lainnya," katanya.
Terakhir, Fahri menjelaskan konsep rumah sementara adalah hunian untuk menampung masyarakat perkotaan yang tinggal di kawasan yang ingin ditangani pemerintah kota. Dengan kata lain, rumah sewa tidak bisa ditinggali dalam jangka waktu lama.
"Rumah sementara itu rusun yang bisa membantu perkotaan menangani masalah-masalah perkotaan. Semacam shelter, karena kota juga harus dibersihkan," ujarnya.