KKP Ajukan Rp 2,2 Triliun untuk Bangun 100 Kampung Nelayan Merah Putih

ANTARA FOTO/Andry Denisah/bar
Sejumlah anak berenang di areal kampung warna warni Kelurahan Tondonggue, Kecamatan Nambo, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (24/6/2025). Pemerintah Kota Kendari mengusulkan pembentukan kampung nelayan merah putih (KNMP) ke Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) bagi wilayah pesisir di kota itu yakni pada Kelurahan Tondonggeu, Sambuli, dan Puday yang mayoritas dihuni oleh nelayan.
2/7/2025, 19.10 WIB

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyampaikan usulan anggaran pembangunan 100 Kampung Nelayan Merah Putih senilai Rp 2,2 triliun. Usulan disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Gedung Nusatara II Jakarta pada Rabu (2/7).

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan fasilitas Kampung Nelayan akan terintegrasi dengan Koperasi Desa Merah Putih. Ia menyampaikan proyek Kampung Nelayan Merah Putih dirancang terintegrasi dari hulu ke hilir agar dapat meningkatkan produktivitas masyarakat.

Trenggono menguraikan Kampung Nelayah Merah Putih bakal berfokus pada optimalisasi potensi perikanan tangkap. Proyek ini juga berdampingan dengan pengadaan Kampung Perikanan Budi Daya untuk mendukung budidaya perikanan melalui tambak dan keramba.

Ia menguraikan proyek usaha perikanan Kampung Nelayan Merah Putih akan menyediakan sarana dan prasarana pendukung seperti gudang beku, pabrik es, tambatan perahu hingga sentra kuliner hasil laut dan toko logistik nelayan.

Selain itu, pemerintah juga akan membangun fasilitas pendukung lainnya seperti gudang pakan, tandon, saluran irigasi, lantai penjemuran, sarana air bersih, dan fasilitas lainnya. "Total investasinya sekitar Rp 22 miliar per lokasi. Pengelolaan terhadap Kampung Nelayan akan dilakukan oleh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," kata Trenggono.

Proses pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih berjalan melalui proposal yang diajukan oleh Bupati atau Gubernur. Proposal tersebut nantinya akan diseleksi dengan menyesuaikan standar yang telah ditetapkan.

Kriteria minimal yang dimaksud adalah lebih dari 80% penduduk berprofesi sebagai nelayan atau pembudidaya ikan. Selain itu, wilayah yang menjadi prioritas pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih harus memiliki sumber daya ikan atau budidaya ikan dan wisata bahari yang dapat dikembangkan.

Persyaratan minimum juga mengatur ketersediaan dan status lahan yang bersih dan bebas sengketa di kawasan terkait, dengan luas lebih dari satu hektare untuk pembangunan fasilitas produksi.

Trenggono menyebut telah mendapat lampu hijau dari Presiden Prabowo Subianto untuk pembangunan 1.000 Kampung Nelayan Merah Putih. "Sampai tahun 2026 diminta selesai 500, 2027 juga diminta 500," ujarnya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu