Lanjutkan Pembangunan IKN, Otorita Minta Tambahan Anggaran Rp 16 T pada 2026

ANTARA FOTO/Aditya Nugroho/foc.
Bus listrik layanan antar jemput melintasi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (5/7/2025). Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyebut bahwa pihaknya membangun sebanyak tujuh paket pekerjaan peningkatan kualitas jalan sepanjang 12,3 kilometer di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dengan anggaran sebesar Rp3,042 triliun.
8/7/2025, 19.05 WIB

Otorita Ibu Kota Nusantara atau OIKN mengajukan tambahan anggaran senilai Rp 16,13 triliun menjadi Rp 21,1 triliun pada tahun depan. Anggaran itu akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan IKN.

Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, mengatakan saat ini pihaknya telah merampungkan sejumlah proyek di IKN. Anggaran OIKN tahun ini hanya mencapai Rp 6,4 triliun. OIKN meminta agar anggaran tahun ini ditambah sebesar Rp 4 triliun.

Basuki menyampaikan anggaran tambahan senilai Rp 4 triliun pada tahun ini akan digunakan sebagai uang muka pekerjaan konstruksi dengan kontrak tahun jamak atau MYC.

"Total nilai pekerjaan konstruksi yang akan dilelang pada akhir bulan ini mencapai Rp 21 triliun," kata Basuki di gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/7).

Secara rinci, OIKN akan melelang lima proyek infrastruktur, yakni pembangunan gedung legislatif, gedung yudikatif, jalan di kawasan gedung legislatif dan gedung yudikatif, embung, dan sistem penyediaan air minum.

Selain anggaran negara, Basuki menjelaskan telah ada konstruksi hunian hasil investasi dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha senilai Rp 60,93 triliun. Di samping itu, pembangunan jalan hasil investasi KPBU sepanjang 113,8 kilometer senilai Rp 67,08 triliun sedang dibangun.

Secara rinci, investasi hunian tersebut akan berbentuk 97 menara apartemen oleh PT Nindya Karya dan 129 unit rumah tapak oleh PT Intiland Development Tbk. Basuki mengatakan rumah menteri di IKN termasuk dalam hunian yang dibangun oleh emiten properti berkode DILD tersebut.

"Investasi KPBU berbentuk hunian itu sudah disetujui Kementerian Keuangan," katanya.

Basuki menyampaikan investasi hunian saat ini akan menggunakan skema pengembalian availability payment. Dengan kata lain, pemerintah akan mencicil biaya konstruksi pihak swasta beserta pengembalian investasi. Walau demikian, Basuki mengaku telah ada beberapa pengembang yang tertarik untuk memabngun hunian hasil investasi dengan pengembalian berupa uang sewa.

"Menteri PKP pun akan membagun satu sampai dua menara apartemen untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah dari anggaran negara. Mungkin akan disewakan," katanya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Andi M. Arief