Pramono Rampungkan Lokasi, Normalisasi Kali Ciliwung Dilanjutkan di 2026

ANTARA FOTO/Anis Efizudin/tom.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo (tengah) berbincang dengan Commercial Head Group PT TWC Borobudur AY Suhartanto (kanan) saat mengunjungi Museum dan Kampung Seni Borobudur di Kujon, Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Jumat (23/5/2025). Kunjungan tersebut untuk memastikan kesiapan TWC Borobudur menyambut rencana kedatangan Presiden Prancis Emmanuel Macron dan Presiden RI Prabowo Subianto ke Candi Borobudur pada 29 Mei 2025.
2/9/2025, 16.00 WIB

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan proyek normalisasi Kali Ciliwung akan dilanjutkan pada 2026, setelah Pemerintah Provinsi Jakarta menyelesaikan penetapan lokasi proyek.

Dari total rencana normalisasi sepanjang 33,69 kilometer, sekitar 17,17 kilometer telah selesai dikerjakan. Sisanya, 16,52 kilometer, tertunda karena penolakan warga terkait pembebasan lahan.

“Normalisasi Kali Ciliwung sudah kami bahas berkali-kali dengan Pemprov Jakarta. Tahun 2026 kami mulai melanjutkan pengerjaannya karena penentuan lokasi dari Gubernur Jakarta sudah rampung,” kata Dody di Kantor Gubernur Jakarta, Selasa (2/9).

Gubernur Jakarta Pramono Anung, menyatakan dokumen penetapan lokasi proyek sudah selesai dan saat ini dibahas bersama Kementerian Pekerjaan Umum serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Mudah-mudahan wilayah proyek sesuai dengan penetapan lokasi yang kami rencanakan,” ujar Pramono.

Proyek Normalisasi Kali Ciliwung

Asistensi Pemerintahan Sekretaris Daerah Pemprov Jakarta, Sigit Wijatmoko, menyebutkan proyek normalisasi Kali Ciliwung mencakup luas 6,72 hektare di Cawang dan Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Mayoritas, 5,89 hektare berada di Cawang, dan 0,83 hektare di Cililitan. Tujuan proyek ini antara lain mereduksi luapan air Kali Ciliwung, pengendalian banjir, serta pembukaan ruang terbuka.

Pemprov Jakarta bertanggung jawab atas penertiban bangunan liar dan pembebasan lahan, sementara Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) di bawah Kementerian PU menangani pekerjaan fisik.

Sigit menargetkan pembebasan lahan selesai dalam waktu tiga tahun. Pekerjaan fisik normalisasi diperkirakan selesai tiga tahun setelah pembebasan tanah rampung.

“Jika ada pihak yang keberatan, dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara dalam 30 hari kerja sejak penetapan lokasi pada 29 April 2025,” tulis Sigit.

Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta sebelumnya mengusulkan tambahan alokasi anggaran Rp158 miliar untuk percepatan normalisasi Kali Ciliwung, dari total kebutuhan Rp257 miliar, menyesuaikan kemampuan hingga Desember 2025.

Sebesar Rp98,75 miliar dialokasikan untuk pembebasan lahan, melanjutkan segmen yang belum selesai di 2024 di Rawajati, Cawang, dan Cililitan.

Pada 2024, pengerjaan fisik mencapai 230 meter, yakni 200 meter di Rawajati dan 30 meter di Cililitan. Normalisasi Kali Ciliwung termasuk salah satu dari tujuh program yang diusulkan dalam perubahan APBD 2025, dengan target percepatan hingga 2027.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Andi M. Arief