Pemesanan Pita Cukai Sudah Dimulai, Sudah Capai 24,3 Juta Lembar

ANTARA FOTO/Irfan Anshori/foc.
Buruh linting rokok menempel pita cukai di salah satu pabrik rokok di Blitar, Jawa Timur, Kamis (25/3/2021).
10/12/2025, 19.16 WIB

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengungkapkan pita cukai 2026 sudah dapat dipesan pada Desember 2025. Hingga 9 Desember 2025. Pita cukai telah dipesan sebanyak 24,3 juta lembar hasil tembakau (HT) dan 310 ribu lembar pita cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA).

“Pita dapat diambil mulai Januari 2026,” kata Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (10/12).

Dalam menjaga kontinuitas penyediaan pita cukai, jumlah pita cukai tahun 2026 yang akan diserahkan pada Desember 2025 mencapai sekitar 8,75 juta lembar. Jumlah tersebut lebih dari dua kali lipat dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Ketersediaan Terjamin

BJBC Kementerian Keuangan menjamin ketersediaan pita cukai untuk tahun depan. Hal ini sebagai bagian dari upaya menjaga kelancaran proses pelunasan cukai dan mendukung stabilitas industri hasil tembakau serta minuman yang mengandung etil alkohol.

Djaka memastikan DJBC Kemenkeu terus berkoordinasi dengan Perum PERURI selaku leader Konsorsium Pencetak Pita Cukai untuk menjamin kontinuitas ketersediaan pita cukai 2026. “Ini mulai dari produksi hingga pendistribusian agar berjalan lancer,” ujar Djaka.

Djaka mengatakan Perum PERURI juga berkomitmen untuk tetap melanjutkan produksi di luar dari yang akan diserahkan pada Desember 2025. Hal ini akan dilakukan secara bertahap kepada Bea Cukai mulai 2 Januari 2026.

"Ketersediaan pita cukai yang terjamin ditujukan untuk memastikan kelancaran proses produksi bagi pelaku usaha, menjaga penerimaan negara, dan memperkuat fungsi pengawasan,” kata Djaka.

Ia menambahkan Bea Cukai bersama PERURI akan terus memastikan layanan tersebut berjalan tepat waktu, transparan, dan akuntabel. Djaka mengatakan hal ini untuk mendukung iklim usaha yang tertib dan berkelanjutan. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Rahayu Subekti