Pemerintah Ingin Bentuk BUMN Tekstil, Dulu Pernah Ada tapi Dibubarkan pada 2023

ANTARA FOTO/Maulana Surya/agr
Pekerja menyelesaikan pesanan produk tekstil untuk ekspor di pabrik PT Sari Warna Asli Tekstil (Sari Warna) Solo, Jawa Tengah, Kamis (17/7/2025). Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan kesepakatan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) yang turun menjadi 19 persen dari semula 32 persen diyakini dapat memacu daya saing produk manufaktur domestik di pasar ekspor dan juga akan meningkatkan penyerapan tenaga kerja lebih luas lagi pada industri padat karya seperti industri tekstil,
20/1/2026, 16.16 WIB

Rencana pemerintah membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru di sektor tekstil dinilai tidak memiliki urgensi dan berisiko mengulangi kegagalan PT Industri Sandang Nusantara (ISN) yang telah dibubarkan pada 2023 karena terus merugi.

Industri Sandang Nusantara (ISN) adalah mantan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia yang bergerak di bidang tekstil dan garmen. Perusahaan didirikan tahun 1961, namun kini telah dibubarkan secara resmi pada Maret 2023 melalui Peraturan Pemerintah karena dianggap tidak lagi prospektif, kesulitan beradaptasi, dan menghadapi persaingan pasar yang ketat, dengan asetnya menjalani likuidasi untuk disetorkan ke kas negara. 

Ekonom NEXT Indonesia Center sekaligus pengamat BUMN, Herry Gunawan, menilai aturan itu menjelaskan ISN tak dapat mengikuti perubahan zaman dalam hal agilitas disrupsi pasar dan kemampuan melanjutkan kegiatan usaha. 

ISN Tercatat memiliki tujuh unit produksi dalam laman resminya, namun pada akhir masa berjalannya hanya dua unit produksi yang masih beroperasi. Adapun, kedua unit produksi tersebut hanya membuat masker medis, yakni Patal Banjar di Bandung, Jawa Barat dan Pabriteks Tegal di Tegal, Jawa Tengah.

Menurut Herry, pembubaran dan kegagalan ISN menjadi bukti bahwa BUMN di sektor tekstil tidak memiliki urgensi strategis bagi negara.

“Keputusan membubarkan Industri Sandang Nusantara menunjukkan bahwa BUMN tekstil bukan sektor yang penting atau mendesak untuk digarap negara. Biarkan swasta yang bermain di sana,” ujarnya.

Ia menegaskan tidak semua sektor harus dimasuki BUMN. Negara, menurutnya, seharusnya fokus pada sektor yang bersifat mandatori atau memiliki nilai strategis yang selaras dengan target jangka menengah dan panjang pemerintah.

“BUMN baru jangan menjadi pesaing industri tekstil yang sudah ada, yang saat ini justru tertekan oleh produk impor dan pakaian bekas,” tambah Herry.

Jika pemerintah tetap bersikeras membentuk BUMN tekstil, Herry menyarankan agar peran BUMN dibatasi sebagai pelengkap ekosistem industri, khususnya pada pemenuhan rantai pasok bahan baku. Saat ini, produsen tekstil nasional masih sangat bergantung pada impor bahan baku seperti poliester.

“Kalau mau dibentuk, BUMN tekstil sebaiknya fokus sebagai produsen bahan baku. Jangan masuk ke produk akhir. Kalau masuk ke hilir, justru bisa menimbulkan tekanan baru bagi industri tekstil dalam negeri yang sudah kesulitan,” tegasnya.

Dia mengatakan, selama ini, industri tekstil dalam negeri dibebani oleh derasnya masuk produk impor berharga murah serta ketergantungan terhadap bahan baku impor. Ia menilai risiko akan semakin besar jika BUMN tekstil nantinya masuk hingga ke sektor hilir, seperti produksi barang jadi atau pakaian.

Tak Otomatis Ciptakan Lapangan Kerja 

Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Muhammad Faisal juga menilai rencana pembentukan BUMN tekstil menimbulkan banyak tanda tanya, terutama jika tujuannya untuk menciptakan lapangan kerja.

“Harus dilihat dulu kondisi industri yang sudah ada. Faktanya, banyak perusahaan tekstil swasta tutup karena berbagai permasalahan. Pemerintah seharusnya menginvestigasi kenapa itu terjadi,” ujar Faisal.

Ia menilai, tanpa pembenahan menyeluruh terhadap persoalan industri, BUMN tekstil berpotensi menghadapi masalah yang sama dengan perusahaan swasta yang saat ini terpuruk. 

Persoalan itu misalnya dari tingginya biaya produksi hingga akses pasar yang semakin sempit akibat kebijakan yang dinilai tidak sinkron.

“Kalau BUMN masuk ke industri ini, pertanyaannya bagaimana cara mengatasi biaya produksi dan akses pasar yang bermasalah? Kalau tidak, ya akan terjebak pada persoalan yang sama,” jelasnya.

Selain itu, Faisal juga menyoroti potensi persaingan tidak sehat jika BUMN tekstil berdiri di tengah kondisi industri swasta yang sudah mengalami kerugian. Menurutnya, kehadiran BUMN justru dapat memperparah tekanan yang dihadapi pelaku usaha domestik.

“Pesaingnya bertambah. Bukan hanya dari produk impor, tapi juga dari BUMN sendiri. Pasar dalam negeri yang sudah terbatas bagi industri swasta akan semakin menyempit,” kata Faisal.

Ia menegaskan, pertimbangan tersebut seharusnya menjadi perhatian utama pemerintah sebelum merealisasikan rencana pendirian BUMN tekstil.

Pemerintah Akan Bentuk BUMN Tekstil

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah akan membentuk badan usaha milik negara (BUMN) baru khusus sektor tekstil. Rencana tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto saat rapat di Hambalang, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (11/1) lalu.  

 Pembentukan BUMN tekstil dan garmen dinilai menjadi garda terdepan dalam menghadapi risiko kebijakan tarif AS. Pembentukan BUMN ini akan langsung ditangani oleh Danantara. 

 Berdasarkan hasil studi yang telah rampung, rencana itu bakal dilanjutkan dengan penyusunan peta jalan (roadmap) penguatan industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Pemerintah menyiapkan pendanaan sebesar US$ 6 miliar atau setara Rp 100,8 triliun . Dana tersebut diarahkan untuk pengadaan barang modal, penerapan teknologi baru, hingga peningkatan ekspor di sektor tekstil.



Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Kamila Meilina