Menperin: Butuh Rp 318 Miliar untuk Pulihkan 2.826 IKM Terdampak Bencana Sumatra
Kementerian Perindustrian mencatat sebanyak 2.826 industri kecil dan menengah (IKM) terdampak bencana di tiga provinsi Sumatra, yakni Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran mencapai Rp 318 miliar untuk memulihkan aktivitas industri kecil pascabencana.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, program pemulihan dirancang secara terintegrasi guna mempercepat bangkitnya kembali aktivitas industri kecil sekaligus mendorong pemulihan ekonomi daerah pascabencana.
“Berdasarkan data rekapitulasi hingga 23 Januari, jumlah IKM terdampak terbesar berada di Provinsi Aceh sebanyak 1.960 unit, disusul Sumatra Barat 647 unit, dan Sumatra Utara 217 unit,” kata Agus dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta Pusat, Senin (26/1).
Jika dilihat dari sektornya, IKM yang terdampak bencana didominasi oleh sektor pangan, furnitur, dan bahan bangunan dengan total 1.706 unit.Selanjutnya, sektor kimia, sandang, dan kerajinan tercatat sebanyak 699 unit, serta sektor logam, mesin, dan aneka sebanyak 408 unit, dan sektor lainnya sebanyak 11 unit.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa dampak bencana paling besar terjadi pada sektor-sektor berbasis kebutuhan dasar dan aktivitas ekonomi skala kecil di wilayah Sumatra,” kata dia.
Untuk mempercepat pemulihan, Kementerian Perindustrian menyiapkan Program Restart Industri Kecil Pascabencana. Program ini dilakukan melalui dua cara, yaitu pemulihan berbasis sentra IKM lewat rumah produksi bersama, serta pendampingan langsung ke unit usaha melalui Kelompok Usaha Bersama (KUB).
Pendekatan tersebut disesuaikan dengan kondisi industri kecil yang beragam, baik yang belum mampu beroperasi sendiri maupun yang masih memiliki peluang untuk segera kembali berproduksi. Bantuan difokuskan pada mesin dan peralatan sederhana, layanan produksi sementara, serta dukungan lain seperti bahan baku, akses pasar, dan pembiayaan, dengan melibatkan pemerintah daerah dan kementerian/lembaga terkait.
Program ini akan berjalan dalam dua tahap. Tahap pertama, pada Januari–Februari 2026, berupa bantuan cepat melalui KUB agar industri kecil bisa segera beroperasi kembali. Tahap kedua, sepanjang 2026, dilakukan melalui pengajuan proposal oleh calon penerima bantuan berdasarkan hasil verifikasi lapangan.
Berdasarkan hasil verifikasi, dengan asumsi kebutuhan biaya rata-rata Rp 35 juta per unit, kebutuhan anggaran untuk bantuan mesin dan peralatan diperkirakan mencapai Rp 98,84 miliar. Namun, karena terdapat sejumlah program pendukung lain dalam skema Restart IKM, total kebutuhan anggaran meningkat menjadi Rp 318 miliar.
“Anggaran tersebut bersumber dari alokasi RO khusus, dan dalam penggunaannya memerlukan persetujuan atau direktif dari Bapak Presiden,” kata Agus.