Pengusaha Mal dan Ritel Soroti Impor Stok Persiapan Lebaran Tertahan Proses Izin

ANTARA FOTO/Henry Purba/agr/aww.
Calon pembeli memilih sepatu di salah satu pusat perbelanjaan, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (2/4/2024). Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) menyatakan penundaan impor stok menjelang lebaran dapat berdampak pada aktivitas jual beli pada puncak periode belanja masyarakat.
Penulis: Kamila Meilina
Editor: Ahmad Islamy
6/3/2026, 21.04 WIB

Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) menyoroti proses impor stok barang lebaran yang tertahan dalam proses perizinan. Penundaan itu dikhawatirkan dapat mengganggu penjualan pada periode belanja puncak masyarakat.

Ketua Hippindo, Budihardjo Iduansjah mengatakan, pelaku usaha ritel saat ini tengah mempersiapkan berbagai program promosi dan memastikan ketersediaan barang untuk memenuhi kebutuhan konsumen selama Ramadan hingga Lebaran.

Meski demikian, Budihardjo mengungkapkan bahwa sebagian pelaku usaha menghadapi kendala dalam pemenuhan stok barang impor yang banyak dijual di pusat perbelanjaan.

“Kita berusaha memenuhi stok. Stok yang ada dari lokal cukup terjaga. Namun untuk impor, kami menghadapi masalah,” katanya ditemui usai konferensi pers Opening Ceremony & Buka Bersama BINA (Belanja di Indonesia Aja) Lebaran 2026, di Senayan City, Jakarta Selatan, Jumat (6/3). 

Budihardjo menilai, kebutuhan tambahan stok barang menjelang Lebaran merupakan hal yang wajar karena meningkatnya permintaan masyarakat. Namun, tahun ini sejumlah momen liburan seperti Natal dan Tahun Baru (Nataru), Imlek, serta Ramadan dan Idulfitri berlangsung berdekatan pada kuartal I 2026.

Kondisi tersebut mendorong meningkatnya permintaan impor atas barang stok sehingga kuota impor yang diajukan pelaku usaha dinilai lebih besar dari biasanya.

“Kalau mau ada event Lebaran ya stoknya harus ditingkatkan baru bisa mencapai target penjualan. Mungkin itu yang membuat Kementerian terkait bingung, ‘kok mintanya lebih banyak dari rata-rata’,” katanya.

Ia menjelaskan, keterlambatan tersebut disebabkan oleh proses perizinan impor yang harus melalui sejumlah kementerian, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan.

“Kalau prosesnya itu kan harus mengajukan ke Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan. Nah itu mungkin prosesnya di situ yang harus dipercepat,” ujarnya.

Adapun barang yang mengalami kendala pasokan umumnya merupakan produk fesyen dan aksesori bermerek yang banyak dijual di pusat perbelanjaan. “Contohnya mungkin baju, sepatu, tas yang branded, barang-barang branded,” ujar dia.



Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Kamila Meilina