Nadiem Bantah Keterangan Ahli IT, Sebut CDM Bisa Cegah Kecurangan
Sidang kasus Chromebook yang menyeret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaam, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim masuk pada agenda keterangan ahli. Dalam sidang, Nadiem mengaku kaget dengan keterangan ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum.
Ia juga menganggap ahli tak paham manfaat fitur Chrome Device Management (CDM). "Lucu sekali, tuduhan kejaksaan adalah total loss (kerugian), tidak ada gunanya," kata Nadiem kepada awak media usai sidang seperti disiarkan dari Instagram kuasa hukumnya di akun Hukum Perubahan, Senin (6/4).
Nadiem mengatakan CDM yang digunakan bisa memaksa pengguna Chromebook memasang platform pengajaran seperti Merdeka Mengajar hingga asesmen nasional.
"Bisa memaksa untuk memasang (platform) di dalam laptop," kata Nadiem.
Nadiem juga mengatakan, CDM bisa melindungi aplikasi agar bisa terus digunakan dan mencegah kecurangan dalam asesmen nasional. "Karena bisa mengontrol dan mengunci laptop," katanya.
Menurutnya, tanpa CDM, maka kecurangan dalam asesmen nasional bisa saja terjadi. Nadiem bahkan mengatakan, ada video yang menunjukkan siswa tak bisa curang saat ujian karena keberadaan sistem tersebut.
"Dari situ kita bisa tahu bahwa semua keputusan ini bukan kegagalan, tapi keberhasilan platform," katanya.
Sebelumnya, pakar yang dihadirkan, Mujiono Sadikin dari Universitas Bhayangkara Raya mengatakan tak ada kajian yang bisa digunakan untuk justifikasi CDM.
Mujiono mengatakan, dirinya pernah diminta penegak hukum untuk membedah tiga dokumen pengadaan Chromebook. Namun, dari tiga dokumen yang diperolehnya, tak ada yang membahas CDM.