Pelabuhan Gilimanuk Overload, Kemenhub Usulkan Pelabuhan Alternatif di Bali
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menilai lonjakan volume kendaraan di Pelabuhan Gilimanuk perlu diantisipasi melalui penambahan buffer zone hingga pelabuhan alternatif di Bali, berdasarkan evaluasi kepadatan selama arus mudik Lebaran 2026.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengatakan kemacetan menuju Gilimanuk menjadi pelajaran dalam pengelolaan transportasi, khususnya di titik penyeberangan yang memiliki keterbatasan kapasitas.
“Ada pengelolaan awal yang kurang maksimal, salah satunya pemanfaatan buffer zone. Padahal, ini menjadi kunci untuk mengatur kendaraan yang berangkat ke pelabuhan,” ujar Aan dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (21/4).
Menurutnya, setiap pelabuhan harus didukung buffer zone alias area penampungan sementara karena area pelabuhan memiliki daya tampung terbatas. Untuk itu, Kemenhub mendorong kolaborasi dengan pemerintah daerah guna menyediakan kantong parkir tambahan di sekitar jalur menuju Gilimanuk.
Selain penguatan buffer zone, Kemenhub juga mengusulkan penyediaan pelabuhan alternatif guna mengurangi ketergantungan pada lintas Ketapang-Gilimanuk Ferry Route. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah Pelabuhan Celukan Bawang untuk membantu mengurai kepadatan saat terjadi lonjakan kendaraan.
Pembangunan Dermaga Tambahan
Aan menambahkan, keterbatasan lahan di kawasan Gilimanuk juga perlu diatasi dengan pembangunan dermaga tambahan di sekitar area pelabuhan, termasuk di kawasan Pantai Cemara yang saat ini difungsikan sebagai buffer zone kargo. Dermaga tersebut ditargetkan sudah dapat beroperasi pada periode Natal dan Tahun Baru 2026 serta Lebaran 2027.
Di sisi lain, peningkatan kapasitas angkut kapal juga menjadi fokus pemerintah. Kemenhub terus berkoordinasi dengan operator penyeberangan agar kapal berkapasitas lebih besar dapat dioperasikan di lintasan Ketapang–Gilimanuk, sehingga pergerakan kendaraan lebih cepat dan antrean bisa ditekan.
Seluruh langkah ini diharapkan menjadi solusi jangka menengah untuk meningkatkan kelancaran arus penyeberangan di Bali, baik saat angkutan Lebaran maupun Natal dan Tahun Baru.