Minyakita Tak Lagi Masuk Bantuan Pangan, Apa Alasannya?
Pemerintah memutuskan tidak lagi menyalurkan Minyakita melalui program bantuan pangan setelah evaluasi menunjukkan kebijakan tersebut sempat memicu kekurangan pasokan di pasar, terutama di sejumlah daerah.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan pemerintah menerima banyak laporan mengenai kekurangan pasokan Minyakita di pasar. Setelah dievaluasi, kondisi itu salah satunya dipengaruhi oleh kebijakan sebelumnya yang mengalokasikan Minyakita untuk program bantuan pangan.
"Memang kemarin ada kebijakan bahwa Minyakita dipakai untuk bantuan pangan sehingga Minyakita tidak tersedia di pasar. Nah, pengalaman itu sudah kami perbaiki," ujarnya dalam Rapat Koordinasi Terbatas di kantornya, di Jakarta, Selasa (9/6).
Karena itu, pemerintah memutuskan Minyakita tidak lagi dialokasikan untuk bantuan pangan dan seluruh pasokannya harus diprioritaskan masuk ke pasar, terutama pasar tradisional.
"Tidak boleh ada lagi Minyakita yang dialokasikan untuk bantuan, tetapi harus masuk ke pasar-pasar tradisional," kata Zulhas.
Ia menjelaskan Minyakita sejak awal dirancang sebagai alternatif pengganti minyak goreng curah yang ditujukan untuk menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat. Oleh sebab itu, ketersediaannya di pasar dinilai lebih penting untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga.
"Karena pada dasarnya Minyakita merupakan pengganti minyak curah," ujarnya.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, ke depannya, produk minyak dalam bantuan pangan akan diganti dengan merek lain di luar Minyakita.
"Bantuan pangan bisa langsung kita dengan produsen, (mereknya) apa saja nanti tergantung," kata dia ditemui usai gelaran acara.
Sebelumnya ia mengatakan pemerintah akan berkoordinasi dengan produsen, Perum Bulog dan ID Food untuk menjaga distribusi Minyakita.
“Jadi sekarang tidak ada lagi Minyakita untuk bantuan pangan. Semua akan didistribusikan ke pasar rakyat sehingga masyarakat mudah untuk mendapatkan Minyakita,” kata dia dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (8/6).
Upaya ini dilakukan untuk mencegah kelangkaan Minyakita di pasaran sehingga mudah diakses masyarakat. Rencana ini diumumkan menjelang penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) dalam dua minggu ke depan.
Pemerintah akan memfokuskan pasokan Minyakita untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di pasar rakyat dan tidak lagi menggunakannya dalam program bantuan pangan.