Mendes Pastikan KDMP Tak Akan Bersaing dengan Warung Kelontong
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memastikan kehadiran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) tidak akan mematikan warung-warung kecil maupun warung kelontong yang selama ini menjadi penggerak ekonomi desa.
Yandri menjelaskan, fokus utama KDMP bukan menjalankan usaha ritel layaknya toko serba ada, melainkan menjadi saluran distribusi barang-barang bersubsidi dan berbagai program pemerintah di tingkat desa.
"Pengaturannya akan dibuat sedemikian rupa agar seluruh pelaku usaha di desa tetap dapat berkembang bersama," kata Yandri usai rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (20/7).
Menurutnya, ketentuan mengenai pengaturan harga, tata kelola, dan mekanisme operasional KDMP masih disusun dan akan diatur lebih rinci dalam aturan operasional. Pemerintah menargetkan regulasi tersebut dapat diterbitkan pada Agustus 2026.
"Kami diberi waktu satu bulan oleh Menko Pangan untuk menyelesaikannya. Insya Allah aturan operasional tersebut akan terbit pada Agustus," ujarnya.
KDMP akan Berkolaborasi dengan BUMDes
Selain memastikan tidak mengganggu usaha kecil di desa, Yandri juga mengatakan KDMP akan dibangun dengan konsep kolaborasi bersama Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), bukan sebagai kompetitor.
Ia menjelaskan, selama ini banyak BUMDes telah memiliki unit usaha yang berkembang sesuai potensi masing-masing desa, seperti mengelola desa wisata, desa ekspor, maupun desa tematik yang mengembangkan komoditas tertentu.
"Kalau BUMDes selama ini mengelola desa wisata, tidak ada peririsan dengan Kopdes. Justru Kopdes bisa menyiapkan kebutuhan desa wisata itu," katanya.
Pola yang sama juga berlaku pada desa-desa yang telah mengembangkan komoditas unggulan melalui BUMDes, seperti desa ayam petelur, desa melon, desa semangka, hingga desa ikan nila. Menurutnya, kehadiran KDMP justru akan melengkapi ekosistem usaha yang telah dibangun oleh BUMDes.
"Semua itu tidak tumpang tindih dengan Kopdes, tetapi kerja sama saja. Jadi BUMDes dan Kopdes tidak akan saling meniadakan dan tidak akan saling menjatuhkan, justru saling menguatkan," tegasnya.
Pemerintah saat ini tengah menyelesaikan pembentukan 35.872 KDMP di seluruh Indonesia. Setelah rampung, koperasi-koperasi tersebut akan mulai beroperasi secara bertahap sebagai infrastruktur pemerintah untuk menyalurkan bantuan, barang bersubsidi, serta mendukung berbagai program ekonomi di tingkat desa.