Vale Targetkan Proyek Tanamalia Beroperasi Paling Cepat 2029
PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menargetkan proyek tambang Tanamalia bisa beroperasi paling cepat pada 2029. Direktur sekaligus Chief of Sustainability and Corporate Affairs Officer PT Vale Budiawansyah mengatakan proyek tersebut dalam tahap studi eksplorasi.
“Kami akan targetkan (Tanamalia beroperasi) pada 2029-2031,” kata Budi dalam media gathering di Jakarta, Kamis (13/8).
Menurut informasi di laman resmi perusahaan, Tanamalia merupakan proyek pengembangan PT Vale Indonesia Tbk yang berlandaskan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) serta PPKH Nomor 885 Tahun 2025 untuk kegiatan eksplorasi di kawasan hutan. Proyek ini mengoptimalkan dan pengembangan nikel laterit.
Proyek Tanamalia ini berlokasi di kawasan hutan lindung dan hutan produksi terbatas seluas 13.556,8 hektare (ha) di Kecamatan Towuti, Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Tahap eksplorasi telah dilakukan bertahap sejak 1970.
Budi menyebut studi eksplorasi proyek ini sudah memasuki tahap front end loading (FEL) 2. Front end loading merupakan panduan manajemen proyek yang menjelaskan bagaimana alur pengembangan dan perencanaannya. Hal ini mencakup aspek teknis, ekonomi, lingkungan, dan bisnis yang berkaitan dengan perusahaan.
Dalam tahap studi tersebut diharapkan berjalan dengan rinci sehingga perusahaan bisa memastikan kandungan sumber daya dan cadangan yang ada di Tanamalia.
“Dari situ kami bisa mengetahui seberapa besar skala industri dan hal teknis lainnya,” ujarnya.
Budi mengatakan pendetailan eksplorasi akan dilakukan pada tahun depan, dilanjutkan dengan tahap studi eksplorasi tahap 2 dan perincian desain.
Legalitas untuk Beroperasi di Hutan Lindung
Budi menyebut perusahaan secara regulasi sudah memiliki legalitas dan otorisasi meski tambang tersebut berada di area hutan lindung. Hal ini sesuai dengan isi Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 41 Tahun 2004 tentang Perizinan Atau Perjanjian di Bidang Pertambangan yang Berada di Kawasan Hutan. Dalam aturan tersebut, Vale merupakan satu dari 13 perusahaan lainnya yang diizinkan beroperasi di wilayah hutan lindung.
“(Kami) punya legalitas dan otorisasi untuk melakukan kegiatan di situ, meski begitu Vale tidak asal dan semena-mena. Kaidah-kaidah tetap dipatuhi,” ucapnya.