OIKN Usul Bandara IKN Jadi Embarkasi Haji, Sasar Jemaah Haji di Tiga Provinsi
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengupayakan agar Bandara IKN dapat digunakan sebagai embarkasi haji dan umrah. Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengatakan potensi jemaah dari sejumlah provinsi di sekitar IKN dinilai mencukupi.
“Kalau bisa dipakai untuk embarkasi umrah dan haji, karena hanya butuh 400 jemaah kalau mau jadi embarkasi haji. Jadi kalau Kaltara, Kaltim, Kalsel pasti sudah lebih, belum nanti Sulawesi yang dekat-dekat sini,” kata Basuki di City Hall IKN, Kalimantan Timur, Jumat (14/8).
Dia menilai jumlah tersebut dapat dipenuhi dari Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan. Basuki mengatakan telah berkomunikasi dengan Menteri Haji dan Umrah terkait hal tersebut, tetapi rencana itu masih menunggu perubahan status Bandara IKN.
Bandara IKN saat ini masih berstatus sebagai Bandara Khusus sehingga perlu berubah menjadi bandara komersial. “Insyaallah tinggal nanti kita menunggu Perpresnya untuk berubah VVIP, Bandara Khusus menjadi bandara komersial,” kata Basuki.
Bandara Internasional Nusantara mulai beroperasi pada 12 Juni 2025 dengan status Bandar Udara Khusus. Bandara itu telah terdaftar di International Civil Aviation Organization (ICAO) dengan kode WALK.
Dalam statusnya saat ini, Bandara Internasional Nusantara dapat digunakan untuk mendukung penerbangan kenegaraan, pesawat instansi pemerintah, serta penerbangan charter dan private flight.
Untuk menjadi bandara embarkasi haji, status bandara perlu diubah menjadi Bandara Umum sehingga dapat melayani transportasi penumpang dan kargo masyarakat secara komersial.
Basuki menilai Bandara IKN memiliki prospek untuk mendukung penerbangan haji dan umrah karena fasilitas landasan pacunya yang dapat melayani pesawat berbadan lebar.
“Karena mereka lihat bandara ini sangat prospek karena 3 km, 85 meter lebarnya, sehingga itu untuk all wide-body jet,” ujarnya.