Airlangga Pastikan Isu Transhipment Tak Pengaruhi Kesepakatan Dagang RI-AS

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.
Foto udara truk mengangkut peti kemas melintas di Dermaga Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Penulis: Ade Rosman
21/8/2026, 15.03 WIB

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan isu transhipment yang dikaitkan dengan Indonesia tidak akan memengaruhi kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS).

Transhipment adalah proses memindahkan barang, kargo, atau muatan dari satu kapal ke kapal lain di tempat transit sebelum dikirim ke negara tujuan akhir. 

Airlangga mengatakan, pemerintah masih memantau perkembangan isu tersebut. Dia menegaskan informasi yang disampaikan dalam laporan ‘The Great Transhipment Scam’ yang diterbitkan oleh Kantor Kebijakan Perdagangan dan Manufaktur Gedung Putih tidak sesuai fakta di lapangan. 

“Kan belum ada langkah apa-apa. Jadi, ya kami monitor saja. Tapi apa yang disampaikan kan tidak sesuai dengan apa yang faktanya yang ada,” kata Airlangga kepada wartawan di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (21/8).

Airlangga mengatakan isu transhipment juga tidak masuk dalam pembahasan kesepakatan perdagangan Indonesia-AS atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang telah dilakukan sebelumnya.

“Sepertinya tidak akan mempengaruhi ART karena ART kan sudah kita tandatangani dan tinggal menunggu proses selanjutnya dari Section 301,” kata dia.

Airlangga menyatakan apabila terdapat penyempurnaan dalam proses selanjutnya, kesepakatan tersebut dapat mengalami amandemen. Setelah itu, proses akan dilanjutkan dengan ratifikasi oleh masing-masing negara.

“Kalau itu sudah ada penyempurnaan akan ada amandemen, kemudian proses berikutnya adalah ratifikasi masing-masing,” kata Airlangga.

Sebelumnya, Airlangga telah membantah tuduhan bahwa Indonesia terlibat dalam jaringan transshipment global yang digunakan untuk mengalihkan barang dari Cina ke Amerika Serikat (AS). AS menuduh skema ini digunakan untuk mengakali tarif dagang.  

Dalam laporan 'The Great Transhipment Scam' yang diterbitkan oleh Kantor Kebijakan Perdagangan dan Manufaktur Gedung Putih itu disebutkan bahwa Indonesia bersama sejumlah negara lain, seperti Brasil, Malaysia, Thailand, Turki, dan Vietnam, dalam jaringan transhipment global. 

“Indonesia tidak pernah terlibat ataupun diberitahu mengenai adanya studi ini,” kata Airlangga di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (20/8).

AS Sorot Kawasan Industri di Batam dan Bekasi

Airlangga menyatakan tuduhan yang menempatkan Indonesia dalam jaringan transhipment tersebut tidak benar. Ia menjelaskan, Indonesia memang ditempatkan dalam kategori tier 2 sebagai negara dengan manufaktur yang terintegrasi dengan Cina dan memiliki ekspor ke AS, khususnya untuk produk plastik dan turunannya.

Namun, dia membantah kawasan industri di Batam dan Bekasi yang disebut dalam laporan menjadi bagian dari jaringan tersebut.

“Kita dapat menyatakan kawasan industri Batam dan Bekasi itu sudah ada sejak tahun 90-an. Dan industri yang ada di sana kebanyakan industri manufaktur,” katanya. 

Adapun, dalam laporan tersebut disebutkan eksportir dari negara-negara yang dikenai tarif tinggi terutama Cina menyalurkan barang mereka melalui lebih dari 40 negara yang disebut sebagai ‘Shadow Transhipment Network’ sebelum masuk ke pasar AS. Hal ini dilakukan untuk menghindari tarif AS.  

Modusnya meliputi pelabelan ulang, pengemasan ulang, penerbitan faktur baru, pemrosesan minor, hingga klaim negara asal palsu. Alhasil, barang yang dikirim tampak berasal dari negara dengan tarif lebih rendah.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ade Rosman