Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan Umar Hadi mengatakan Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia dan Indonesia Investment Promotion Centre Seoul ditutup sementara mulai hari ini, Jumat (28/2). Hal tersebut merupakan dampak dari penyebaran virus corona.
"Kantor KBRI dan IIPC Seoul tutup sementara sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian," ujar Umar seperti dikutip dari Antara.
Penutupan sementara merupakan upaya pencegahan dan demi menjamin keamanan dan keselamatan bersama setelah satu pasien terkonfirmasi virus corona di Yeouido. Umar mengatakan kompleks KBRI Seoul maupun kantor IIPC Seoul berada dalam radius yang sangat dekat dari kawasan Yeouido.
Selain itu, Pemerintah setempat mengeluarkan kebijakan untuk mengurangi pengumpulan orang dalam jumlah besar pada satu waktu dan satu tempat. KBRI pun memutuskan loket layanan publik untuk pengurusan visa, paspor dan jasa-jasa konsuler juga ditutup sementara.
(Baca: Korsel Siaga Satu Virus Corona, KBRI Seoul Lakukan 5 Langkah Darurat)
Untuk kasus-kasus darurat, publik dapat menghubungi telepon hotline Posko KBRI Seoul di nomor +82-10-5394-2546. Sedangkan nomor telepon hotline Posko Aju +82-10-3601-9980.
Duta Besar RI bersama tim inti Satgas Bahaya COVID-19 terus bekerja selama 24 jam setiap hari di Posko KBRI Seoul dan Posko Aju yang berada di dekat Daegu untuk menentukan langkah-langkah perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di Korea Selatan.
Selain itu, lanjut Umar, pihaknya terus melaksanakan langkah-langkah pengamanan ekstra. Salah satunya dengan sterilisasi kompleks KBRI Seoul dan kantor IIPC Seoul.
(Baca: Kasus Virus Corona di Korsel Melonjak, Penerbangan ke Daegu Disetop)