Trump Tawarkan Bantuan Militer untuk Redam Kerusuhan di Minnesota

ANTARA FOTO/REUTERS/Shannon Stapleton/wsj/dj
Shannon Stapleton Seorang pria bermasker membawa spanduk saat aksi protes setelah terjadi insiden tewasnya pria Afrika-Amerika George Floyd yang melalui rekaman video terlihat kehabisan nafas akibat seorang polisi Minneapolis yang menekan lutut di lehernya, di kawasan Brooklyn, Kota New York, Amerika Serikat, Jumat (29/5/2020).
Penulis: Dimas Jarot Bayu
31/5/2020, 10.09 WIB

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menawarkan bantuan militer ke negara bagian Minnesota guna meredam kerusuhan yang berawal dari aksi solidaritas atas kematian warga keturunan Afrika Amerika George Floyd. Menurut Trump, pengerahan militer dapat dilakukan 'sangat cepat' jika ada permintaan dari otoritas lokal setempat.

"Kami sudah mempersiapkan militer yang akan dan bisa (dikerahkan), jika mereka (Minnesota) ingin memanggil militer kami. Kami bisa menempatkan pasukan kami di lapangan dengan sangat cepat," kata Trump  sebagaimana dilansir CNN, Sabtu (30/5).

Seorang pejabat AS yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, militer telah memerintahkan sejumlah personelnya yang aktif bertugas untuk bersiap-siap ditempatkan jika pemerintah Minnesota meminta bantuan mereka.

(Baca: Reporter CNN Ditangkap saat Liputan Demonstrasi Kematian George Floyd)

Pentagon menyatakan bahwa unit militer mereka berada pada status penarikan empat jam untuk siap jika diminta Gubernur Minnesota mengatasi kerusuhan yang juga telah meluas ke beberapa wilayah lain di AS. Sekadar informasi, militer aktif AS biasanya tak ikut serta dalam penegakan hukum domestik.

Meski demikian, UU Pemberontakan Tahun 1807 memungkinkan legislatif atau gubernur negara bagian meminta bantuan militer jika terjadi kerusuhan. "Pada saat ini tidak ada permintaan dari Gubernur Minnesota atas pasukan Title 10 untuk mendukung Garda Nasional Minnesota atau penegakan hukum negara bagian," ujar Pentagon dalam keterangan resminya dikutip dari Reuters.

Kerusuhan menjalar beberapa jam setelah mantan polisi Minnesota yang membunuh Floyd, Derek Chauvin didakwa atas pembunuhan tingkat tiga. Chauvin juga menghadapi tuduhan pembunuhan tingkat dua.

(Baca: Twitter Sembunyikan Kicauan Trump soal Pembunuhan George Floyd)

Jika dinyatakan bersalah atas pembunuhan tingkat tiga dan pembunuhan tingkat dua, Chauvin akan menghadapi 25 tahun penjara dengan tuduhan pertama dan hingga 10 tahun pada yang kedua. Namun, Keluarga Floyd dan pengacara mereka, Benjamin Crump, kecewa lantaran Chauvin tidak didakwa dengan pelanggaran yang lebih serius.

Kerusuhan tak hanya terjadi di Minnesota, tapi juga berbagai negara bagian AS lainnya, seperti Los Angeles, Chicago, Cleveland, Dallas, Atlanta, New York, Atlanta, dan Washington D.C. Di Atlanta, api membakar di dekat CNN Center. Beberapa kendaraan dibakar, termasuk satu mobil milik polisi.

(Baca: Kematian George Floyd Berujung Kerusuhan di New York hingga Washington)

Di New York, para pengunjuk rasa dan polisi bentrok di luar Barclays Center dengan para pemrotes melemparkan botol dan lebih banyak lagi pada petugas kepolisian New York. Sementar di Washington D.C, ratusan demonstran berkumpul di depan Departemen Kehakiman, kemudian berbaris menuju Gedung Putih sambil meneriakkan "Black lives matter" dan "I can't breathe" yang menggambarkan kata-kata ketika Folyd sekarat.

Protes di luar Gedung Putih sempat menyebabkan gedung itu dikunci. Namun, kini Secret Service telah membuka kembali pintu masuk dan keluar Gedung Putih untuk staf dan media.

Reporter: Dimas Jarot Bayu