25 Kota di AS Berlakukan Jam Malam Akibat Meluasnya Kerusuhan

ANTARA FOTO/REUTERS/Lucas Jackson/wsj/dj
Lucas Jackson Pengunjuk rasa mengangkat tangannya di depan api saat berdemo mengecam kematian pria Afrika-Amerika George Floyd saat ditahan polisi, di Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat, Sabtu (30/5/2020).
Penulis: Dimas Jarot Bayu
31/5/2020, 12.28 WIB

Sebanyak 25 kota di 16 negara bagian Amerika Serikat mulai memberlakukan jam malam. Ini menyusul terjadinya kerusuhan yang berawal dari aksi solidaritas atas kematian warga keturunan Afrika Amerika George Floyd.

Dilansir dari CNN pada Minggu (31/5), 25 kota tersebut antara lain Beverly Hills, Los Angeles, Denver, Miami, Atlanta, Chicago, Louisville, Minneapolis, St. Paul, Rochester, Cincinnati, Cleveland, Columbus, Dayton, Toledo, Eugene. Kemudian, Portland, Philadelphia, Pittsburgh, Charleston, Columbia, Nashville, Salt Lake City, Seattle, dan Milwaukee.

Wali Kota Los Angeles Eric Garcetti mengatakan, kebijakan jam malam di wilayahnya berlaku sejak pukul 20.00 hingga 05.30 waktu setempat. Kebijakan tersebut, lanjut Eric, dilakukan demi melindungi keselamatan warga Los Angeles.

(Baca: Trump Tawarkan Bantuan Militer untuk Redam Kerusuhan di Minnesota)

"Mayoritas demonstran yang turun ke jalan melakukan aksi dengan damai dan menjunjung tinggi nilai luhur yang mereka perjuangkan. Jam malam ini diberlakukan untuk melindungi keamanan mereka dan keamanan semua yang tinggal dan bekerja di kota kita," kata Eric.

Wali Kota Philadelphia Jim Kenney mengatakan, kebijakan jam malam di wilayahnya diperpanjang pada Minggu (31/5) pukul 20.00 hingga Senin (1/6) pukul 06.00 waktu setempat. Di antara jeda kebijakan jam malam tersebut, warga Philadelphia masih diperbolehkan untuk keluar rumah.

"Hanya untuk bekerja di sektor bisnis yang penting, mencari perawatan medis, atau meminta bantuan polisi," kata Kenny melalui akun Twitter-nya.

Untuk diketahui, protes menjalar di AS beberapa jam setelah mantan polisi Minnesota yang membunuh Floyd, Derek Chauvin didakwa atas pembunuhan tingkat tiga. Chauvin juga menghadapi tuduhan pembunuhan tingkat dua.

(Baca: Kematian George Floyd Berujung Kerusuhan di New York hingga Washington)

Jika dinyatakan bersalah atas pembunuhan tingkat tiga dan pembunuhan tingkat dua, Chauvin akan menghadapi 25 tahun penjara dengan tuduhan pertama dan hingga 10 tahun pada yang kedua. Namun, Keluarga Floyd dan pengacara mereka, Benjamin Crump, kecewa lantaran Chauvin tidak didakwa dengan pelanggaran yang lebih serius.

Protes yang berujung kerusuhan itu setidaknya terjadi di 30 kota di Negeri Paman Sam. Di Atlanta, api membakar di dekat CNN Center. Beberapa kendaraan dibakar, termasuk satu mobil milik polisi.

Di New York, para pengunjuk rasa dan polisi bentrok di luar Barclays Center dengan para pemrotes melemparkan botol dan lebih banyak lagi pada petugas kepolisian New York. Sementar di Washington D.C, ratusan demonstran berkumpul di depan Departemen Kehakiman, kemudian berbaris menuju Gedung Putih sambil meneriakkan "Black lives matter" dan "I can't breathe" yang menggambarkan kata-kata ketika Folyd sekarat.

Protes di luar Gedung Putih sempat menyebabkan gedung itu dikunci. Namun, kini Secret Service telah membuka kembali pintu masuk dan keluar Gedung Putih untuk staf dan media.

(Baca: Twitter Sembunyikan Kicauan Trump soal Pembunuhan George Floyd)

Sementara di Detroit, satu pengunjuk rasa ditembak mati. Di Oakland, California, satu petugas Federal Protective Service tewas dan satu lainnya mengalami luka akibat tertembak setelah kerusuhan pecah di kota itu pada Jumat lalu.