Pemerintah Arab Saudi mengumumkan bakal menggelar ibadah haji saat pandemi corona pada tahun ini dengan jumlah jemaah yang akan sangat terbatas. Haji hanya dapat dilakukan oleh seluruh penduduk dari seluruh kewarganegaraan yang sudah tinggal di negera tersebut.
"Telah diputuskan bahwa haji untuk tahun ini akan diadakan dalam jumlah jamaah yang sangat terbatas. Penduduk yang telah tinggal di Arab Saudi dari berbagai kebangsaan akan dapat melaksanakannya," tulis pernyataan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dikutip dari Saudi Press Agency, Selasa (23/6).
Keputusan ini diambil untuk memastikan kegiatan ibadah haji dilakukan dengan cara yang aman dengan menerapkan seluruh langkah-langkah pencegahan dan protokol jarak sosial yang diperlukan. Dengan demikian, jamaah haji diharapkan dapat terlindung dari risiko penularan Covid-19.
"Ini sesuai dengan ajaran Islam dalam menjaga kehidupan manusia," jelasnya.
(Baca: Ibadah Haji Dibatalkan, Pendapatan Garuda Hilang 10% Tahun Ini)
Berdasarkan data worldometers.info, total kasus virus corona di Arab Saudi kini mencapai 161.005 dengan kematian mencapai 1.307 orang. Namun, sebanyak 105 ribu orang telah sembuh, sehingga total kasus aktif di negara tersebut mencapai 54.523 orang.
Covid-19 telah menjangkit lebih dari 180 negara. Total kasus virus corona di seluruh dunia mencapai 9,18 juta dengan kematian lebih dari 474 ribu orang. Sebanyak 4,92 juta orang telah sembuh, sedangkan kasus aktif tercatat sebanyak 3,79 juta.
Pemerintah Indonesia sebelumnya telah resmi membatalkan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Kebijakan diterapkan kepada seluruh jemaah haji dengan kuota reguler maupun khusus.
(Baca: New Normal Tempat Ibadah, Bagaimana Protokol Salat di Dalam Masjid?)
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan keputusan ini dipertimbangkan berdasarkan kajian mendalam untuk menjamin keselamatan seluruh jamaah haji.
"Hingga saat ini pihak Arab Saudi tidak membuka akses ibadah haji dan kami juga tak memiliki waktu untuk mempersiapkannya, jadi berdasarkan keputusan itu pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan ibadah haji pada tahun 2020," kata Fachrul saat menggelar konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (2/6).
Pada tahun ini Indonesia mendapatkan kuota haji untuk 221.000 orang. Dengan rincian 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.