Lindungi Media, Australia Paksa Facebook-Google Bayar Konten Berita

ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY
Seorang pria membuka laman Google dari gawainya di Jakarta, Jumat (12/4/2019). Pemerintah Australia akan memaksa Google dan Facebook membayar konten berita yang dibagikan dari meda di negara tersebut.
1/8/2020, 10.17 WIB

Australia menjadi negara pertama di dunia yang memaksa Facebook dan Google untuk membayar konten berita di negaranya. Mereka juga bakal memberikan denda ratusan juta dollar kepada kedua perusahaan apabila tak mematuhi kebijakan di negara tersebut.

Langkah ini diambil Negeri Kangguru untuk melindungi bisnis media di sana. Terlebih lagi, tahun ini banyak kantor berita dalam kondisi limbung karena pendapatan iklan merosot.

Oleh sebab itu Australia menyiapkan sistem royalti baru yang mengharuskan kedua raksasa teknologi tersebut berbagi pendapatan pada konten berita yang muncul di platform merka. Keduanya juga diberi waktu tiga bulan untuk menegosiasikan pembayaran dalam skema ini.

"Ini tentang memastikan bahwa kita telah meningkatkan persaingan, meningkatkan perlindungan konsumen, dan lanskap media yang berkelanjutan,” kata Menteri Keuangan Australia Josh Frydenberg, Jumat (31/7) dikutip dari The Telegraph.

Pemerintah Australia akan berkonsultasi dengan Facebook dan Google soal aturan ini hingga Agustus mendatang. Mereka juga membuka kemungkinan sistem serupa akan diterapkan ke perusahaan digital lainnya.

Jika kedua perusahaan teknologi ditemukan melanggar aturan, maka mereka bisa terkena denda hingga A$ 10 juta atau sekitar Rp 104 miliar per pelanggaran. "Kami ingin peraturan terkait dunia digital mencerminkan sebanyak mungkin aturan di dunia fisik," ujar Frydenberg. 

Google menanggapi aturan ini secara negatif dengan mengatakan Pemerintah Australia tak membiarkan mekanisme pasar bekerja. Mereka juga menjelaskan otoritas setempat melupakan fakta bahwa miliaran klik telah masuk ke laman berita di negara tersebut dengan model seperti ini.

“Ini tidak memecahkan tantangan mendasar dalam menciptakan model bisnis yang cocok untuk era digital." Kata Direktur Pelaksana Google Australia dan Selandia Baru Mel Silva dilansir dari Reuters.

Sedangkan perusahaan media milik pengusaha Rupert Murdoch yakni News Corp Australia memuji langkah ini. Sebelumnya News Corp gencar melobi pemerintah untuk memaksa perusahaan digital asal Amerika Serikat (AS) berunding di tengah penurunan dalam pendapatan iklan.

“Negara lain berbicara tentang perilaku raksasa teknologi yang tak adil. Pemerintah Australia mengambil tindakan pertama di dunia,” kata Executive Chairman News Corp Australia Michael Miller.

Reporter: Cindy Mutia Annur