Perang Dagang AS-Eropa Belum Mereda, Trump Enggan Cabut Tarif Airbus
Perang dagang Amerika Serikat (AS) dan Eropa masih bergulir. Presiden AS, Donald Trump mengatakan akan tetap mempertahankan pengenaan tarif 15% untuk pesawat Airbus dan 25% untuk komoditas Eropa lainnya.
Kebijakan itu tetap diterapkan, meskipun Eropa berupaya menyelesaikan sengketa dagang terkait tudingan subsidi pesawat senilai miliaran dolar selama 16 thun.
Perwakilan Dagang AS (USTR), Robert Lighthizer mengatakan bahwa Eropa tidak mengambil tindakan yang diperlukan untuk mematuhi keputusan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Washington akan memulai proses baru untuk mencoba mencapai solusi jangka panjang.
"USTR bakal mengubah daftar produk Eropa yang terkena tarif US$ 7,5 miliar serta menghapus barang-barang tertentu dari Yunani dan Inggris dan menambahkan nilai yang setara dari Jerman dan Prancis," ujar Lighthizer dikutip dari Reuters, Kamis (13/8).
Merespons kebijakan tersebut, Airbus menyesalkan keputusan AS untuk mempertahankan tarif pesawat.
Dalam sebuah pernyataan, Airbus menyatakan bahwa pihaknya percaya Eropa akan bertindak tepat dalam mempertahankan kepentingannya dan kepentingan seluruh perusahaan dan sektor usaha di Eropa=. Termasuk di antaranya Airbus, yang selama ini menjadi sasaran tarif.
Boeing mendesak Eropa dan Airbus untuk melakukan negosiasi untuk mengakhiri sengketa tersebut.
Uni Eropa sebelumnya menyerukan upaya intensif untuk menyelesaikan sengketa perdagangan dengan AS. Ini mengabaikan seruan sejumlah pejabat Benua Biru dan anggota parlemen AS.
Komisioner perdagangan Uni Eropa Phil Hogan akan melanjutkan negosiasinya dengan Lighthizer untuk mencapai kesepakatan. Pejabat iu mencatat, perlambatan ekonomi saat ini menekankan pentingnya negoasiasi datang untuk mengakhiri konflik.
USTR pada Oktober 2019 memberlakukan tarif 25% untuk berbagai makanan, anggur dan minuman beralkohol, termasuk keju Italia dan wiski malt sebagai balasan atas subsidi Uni Eropa terhadap Airbus.
AS awalnya memberlakukan tarif 10% pada pesawat Airbus tetapi menaikkannya menjadi 15% pada Maret lalu.