Singapura Kaji Sertifikasi Vaksin Covid-19 sebagai Syarat Perjalanan
Pemerintah Singapura mengajak beberapa negara membahas kesepakatan saling pengakuan sertifikat vaksin Covid-19. Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menilai pengakuan sertifikat vaksin virus corona sebagai upaya untuk memulihkan kembali perjalanan global.
"Kami sedang membahas upaya saling pengakuan sertifikasi vaksin dengan negara-negara yang berminat," ujar Lee tanpa menyebutkan nama negara-negara yang diajak berdiskusi dalam rekaman video pada Rabu (24/3) dikutip dari Reuters.
Singapura merupakan negara yang mengandalkan dari bisnis perjalanan dan pariwisata regional, mengalami resesi akibat pandemi. Dengan kembali beroperasinya perjalanan bisnis dan pariwisata akan menjadi pendorong bagi ekonomi negara kota tersebut.
Untuk mengatasi pandemi, Singapura telah meluncurkan program vaksinasi Covid-19 selama dua bulan terakhir dengan menggunakan vaksin buatan Pfizer-BioNTech dan Moderna. "Kita harus bekerja sama secara internasional sehingga semua negara termasuk negara berkembang memiliki akses ke vaksin untuk rakyat mereka," kata Lee.
Perusahaan penerbangan Singapore Airlines menjadi yang pertama dalam menyiapkan proses verifikasi tes uji Covid-19 dan vaksin secara digital. Sistem yang berlaku sejak Desember lalu ini menggunakan teknologi kode QR.
Penumpang yang menjalani tes Covid-19 di klinik tertentu di Jakarta dan Kuala Lumpur akan mendapat sertifikat kesehatan digital atau kertas dengan kode QR. Kemudian staf di bandara dan kantor imigrasi akan memverifikasinya.
Perusahaan Air New Zealand pun sedang menguji coba tiket perjalanan digital yang dapat mengakses informasi kesehatan penumpang, termasuk status vaksinasi Covid-19 mereka.
Selain Singapura, beberapa negara juga mulai mengkaji gagasan sertifikat vaksin atau yang disebut paspor vaksin, di antaranya Yunani, Spanyol, Denmark dan Inggris. Langkah ini merupakan upaya menghidupkan kembali ekonomi dan bisnis perjalanan.