G20 Desak Peningkatan Upaya Untuk Membatasi Pemanasan Global 1,5°C

ANTARA FOTO/MEDIA CENTER G20 INDONESIA/Prasetyo Utomo/wsj.
Presiden Joko Widodo (kanan) dan sejumlah pemimpin negara G20 dan organisasi internasional mengunjungi tempat persemaian dan pembibitan pohon mangrove di Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai pada hari kedua KTT G20 Indonesia 2022 di Nusa Dua, Bali, Rabu (16/11/2022).
Penulis: Happy Fajrian
16/11/2022, 17.17 WIB

Para pemimpin negara-negara G20 sepakat bahwa dibutuhkan peningkatan upaya global dalam mencegah perubahan iklim dan membatasi pemanasan global sebesar 1,5° C sesuai kesepakatan Perjanjian Paris 2015.

Dalam dokumen deklarasi KTT G20 Bali, disebutkan bahwa menurut penilaian Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim atau Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC), dampak dari perubahan iklim akan lebih rendah jika kenaikan suhu udara global dapat dibatasi sebesar 1,5° C alih-alih 2° C.

“Mengingat peran kepemimpinan kami, kami menegaskan kembali komitmen teguh kami, dalam mengejar tujuan UNFCCC, untuk mengatasi perubahan iklim dengan memperkuat implementasi penuh dan efektif dari Perjanjian Paris dan sasaran suhunya,” tulis deklarasi KTT G20 Bali, Rabu (16/11).

Untuk mencapai hal tersebut akan dibutuhkan tindakan dan komitmen yang bermakna dan efektif dari semua negara, dengan mempertimbangkan pendekatan yang berbeda, melalui pengembangan jalur nasional yang jelas yang menyelaraskan ambisi jangka panjang dengan tujuan jangka pendek dan menengah.

“Dan dengan kerja sama dan dukungan internasional, termasuk keuangan dan teknologi, serta konsumsi dan produksi yang berkelanjutan dan bertanggung jawab sebagai pendukung penting, dalam konteks pembangunan berkelanjutan,” tulis deklarasi yang dirilis pada penutupan KTT G20 Bali.

Deklarasi G20 juga mendesak para delegasi di konferensi iklim PBB, Conference of The Parties ke-27 (COP27) di Sharm el-Sheikh, Mesir, untuk segera meningkatkan upaya di negosiasi tentang masalah mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, salah satunya terkait dana kerugian dan kerusakan, atau loss and damage fund.

Oleh karena itu para pemimpin G20 menyatakan akan menyambut baik peningkatan aksi iklim yang dihasilkan dari NDC baru atau yang diperbarui, “dan mengundang para pihak untuk segera meningkatkan ambisi mitigasi dan adaptasi iklim serta sarana implementasi, serta membuat kemajuan atas dana kerugian dan kerusakan pada COP27.”

Peningkatan upaya untuk mencegah kenaikan suhu udara sebesar 1,5° C juga termasuk mempercepat pengembangan, penyebaran dan penyebaran teknologi, dan adopsi kebijakan, untuk transisi menuju sistem energi rendah emisi.

“Dengan meningkatkan penyebaran pembangkit listrik bersih, energi terbarukan, efisiensi energi, serta penghentian bertahap pembangkit listrik batu bara, sejalan dengan keadaan nasional dan mengakui perlunya dukungan menuju transisi yang adil,” tulis deklarasi tersebut.

Deklarasi G20 Bali juga mendesak agar negara-negara maju untuk memenuhi komitmen mereka menyediakan US$ 100 miliar per tahun untuk mitigasi iklim dan membantu negara-negara berkembang memenuhi target UNFCCC dan implementasi Perjanjian Paris.

Dalam rangka mendukung kampanye penyelenggaraan G20 di Indonesia, Katadata menyajikan beragam konten informatif terkait berbagai aktivitas dan agenda G20 hingga berpuncak pada KTT G20 November 2022 nanti. Simak rangkaian lengkapnya di sini.