Kedutaan Besar Republik Indonesia atau KBRI Tokyo akan membantu memulangkan jenazah warga negara Indonesia atau WNI Josi Putri Cahayani yang ditemukan meninggal dunia di sebuah apartemen di Prefektur Gunma, Jepang.
"Jenazah saat ini masih dalam proses autopsi. Kami tunggu konfirmasi dari Kepolisian Jepang kapan jenazah bisa dibawa pulang,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha seperti dikutip Antara, Jumat (25/8).
Judha menjelaskan autopsi dilakukan untuk memastikan penyebab kematian Josi yang berstatus pelajar itu di Jepang.
Kepolisian Gunma telah menangkap seorang warga Jepang berinisial KK yang merupakan penyewa apartemen tempat jenazah Josi ditemukan.
Pria yang diduga pelaku pembunuhan Josi itu ditangkap di sebuah stasiun kereta di Tokyo, Kamis (24/8).
Judha menyebut KBRI Tokyo telah berkomunikasi dengan keluarga Josi untuk menginformasikan perkembangan penyelidikan kasus putri mereka.
"KBRI akan terus memantau proses hukum terhadap KK dan membantu proses pemulasaraan dan repatriasi jenazah JPC sesuai permintaan keluarga,” kata Judha, mengacu inisial Josi.
KBRI Tokyo memastikan jenazah perempuan yang ditemukan di Prefektur Gunma pada Selasa (22/8) adalah WNI bernama Josi Putri Cahayani.
Berdasarkan informasi dari Indonesian Community in Japan (ICJ), Josi sudah meninggalkan Asrama Sekolah Bahasa Jepang, Nihonggo Gakkou, sejak dua pekan lalu dan terakhir menghubungi keluarga dan kawannya pada Kamis (17/8).
Kawan dan keluarganya berusaha menghubungi pihak yang dapat dilibatkan, seperti sekolah tersebut, lembaga pelatihan kerja (LPK) yang menaunginya, dan KBRI.
Josi terakhir terlihat bersama kenalannya warga negara Jepang berinisial KK. Sosok ini ternyata memiliki catatan kriminal kasus pembunuhan pada 2017.