Presiden Rusia Vladimir Putin telah menandatangani undang-undang yang menarik ratifikasi Rusia terhadap perjanjian global yang melarang uji coba senjata nuklir.
Moskow menyatakan bahwa deratifikasi perjanjian larangan uji coba nuklir dirancang untuk mensejajarkan Rusia dengan Amerika Serikat (AS) yang menandatangani perjanjian tersebut tetapi tidak pernah meratifikasinya.
“Rusia tidak akan melanjutkan uji coba nuklir kecuali jika Washington melakukannya,” kata seorang diplomat Rusia, seperti dikutip Reuters, Jumat (3/11).
Moskow juga mengatakan bahwa langkah tersebut tidak akan mengubah postur nuklir Rusia, yang memiliki persenjataan nuklir terbesar di dunia, atau cara Rusia berbagi informasi mengenai aktivitas nuklirnya karena Moskow akan tetap menjadi salah satu penandatangan perjanjian tersebut.
Sebelumnya Putin mengatakan bahwa dia belum siap untuk menyatakan apakah Rusia harus melanjutkan uji coba nuklir atau tidak, setelah seruan dari beberapa pakar keamanan dan anggota parlemen Rusia untuk menguji bom nuklir sebagai peringatan kepada Barat.
Langkah tersebut, jika benar-benar terjadi, akan membuka era baru uji coba nuklir berkekuatan besar. Washington telah menyatakan keprihatinan mendalam atas keputusan Rusia dan menilai ini sebagai langkah ke arah yang salah.
“Tindakan Rusia hanya akan menurunkan kepercayaan terhadap rezim pengendalian senjata internasional,” kata Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken dalam sebuah pernyataan.
Sementara itu analis menilai langkah Rusia ini, yang sudah diperkirakan terjadi, merupakan bukti dari ketegangan yang mendalam antara AS dan Rusia akibat perang di Ukraina. Hubungan kedua negara ini kini berada pada titik terendah sejak krisis rudal Kuba pada 1962.
Namun beberapa pakar pengendalian senjata Barat khawatir Rusia mungkin akan melakukan uji coba senjata nuklir untuk mengintimidasi dan menimbulkan ketakutan di tengah perang Ukraina.
Ketua Comprehensive Nuclear Test Ban Treaty Organization Robert Floyd, yang tugasnya mempromosikan pengakuan terhadap perjanjian tersebut, mengutuk langkah Rusia.
“Keputusan Federasi Rusia untuk mencabut ratifikasi perjanjian pelarangan uji coba nuklir sangat mengecewakan dan sangat disesalkan,” kata Floyd yang sempat melobi pejabat senior Rusia agar mereka berubah pikiran.
Perjanjian tersebut membentuk jaringan pos pengamatan global yang dapat mendeteksi suara, gelombang kejut, atau dampak radioaktif dari ledakan nuklir.
Rusia pasca-Soviet belum melakukan uji coba nuklir. Uni Soviet terakhir melakukan uji coba pada 1990 dan AS pada 1992. Tidak ada negara kecuali Korea Utara yang melakukan uji coba yang melibatkan ledakan nuklir pada abad ini.
Persetujuan Putin terhadap undang-undang deratifikasi tersebut dimuat di situs web pemerintah yang menyatakan bahwa keputusan tersebut akan segera berlaku. Parlemen Rusia telah menyetujui langkah tersebut.