Indonesia Kembali Terpilih Menjadi Anggota Dewan IMO Kategori C

Pexels
Ilustrasi, aktivitas pengangkutan barang menggunakan kapal.
Penulis: Agung Jatmiko
3/12/2023, 14.09 WIB

Indonesia terpilih kembali menjadi anggota Dewan Organisasi Maritim Internasional atau International Maritime Organization (IMO) Kategori C untuk periode 2024-2025. Kepastian ini diumumkan dalam Sidang Majelis IMO, Jumat (1/12) malam, di London, Inggris.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, terpilihnya Indonesia sebagai Anggota Dewan IMO Kategori C ini, menunjukkan pengakuan dunia atas eksistensi Indonesia di sektor maritim internasional. Menurutnya, ini akan memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk ikut serta dalam menentukan kebijakan-kebijakan IMO.

"Mari kita manfaatkan momentum ini untuk melanjutkan pembangunan di sektor maritim, agar memberikan manfaat bagi masyarakat banyak," ujar Menhub dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (3/12).

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada delegasi Indonesia yang terlibat, atas upaya dan pendekatan diplomatis yang telah dilakukan untuk menyukseskan pencalonan Indonesia menjadi anggota Dewan IMO.

Pada kesempatan yang sama, Indonesia melalui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga berhasil kembali menjadi external auditor IMO periode 2024-2027.

Direktur Jenderal Perhubungan Antoni Arif Priadi menjelaskan, sebanyak 135 negara atau 80% dari total 175 negara, memberikan suaranya untuk Indonesia dalam pemilihan anggota Dewan IMO Kategori C melalui sistem voting.

"Ada 20 negara yang terpilih, termasuk Indonesia, dari total 24 negara yang mencalonkan menjadi anggota Dewan IMO Kategori C," kata Antoni.

Ia menambahkan, setelah terpilih kembali sebagai anggota dewan IMO, Indonesia secara proaktif akan terus memberikan kontribusi penting dalam keanggotaan organisasi ini, sesuai motto profesionalism, moving forward, initiatives, dan efficient atau PROMISE.

Sebagai informasi, Dewan IMO kategori C merupakan perwakilan dari negara-negara yang mempunyai kepentingan khusus dalam angkutan laut, dan mencerminkan pembagian perwakilan yang adil secara geografis.

Di Kategori C ada 20 negara yang terpilih yaitu Singapura, Malta, Saudi Arabia, Turki, Mesir, Mexico, Filipina, Chili, Indonesia, Malaysia, Bahamas, Siprus, Maroko, Denmark, Qatar, Bangladesh, Kenya, Peru, Finlandia dan Jamaika. Sedangkan, empat negara yang gagal masuk dalam keanggotaan Dewan IMO kategori C, antara lain Thailand, Belgia, Afrika Selatan dan Polandia.

Sidang Majelis IMO yang digelar di London juga telah mengumumkan keanggotan Dewan IMO Kategori A, yakni negara-negara yang mewakili armada pelayaran niaga internasional terbesar dan sebagai penyedia angkutan laut internasional terbesar.

Untuk periode 2024-2025, keanggotaan Dewan IMO Kategori A, antara lain Yunani, Italia, Jepang, Cina, Panama, Norwegia, Korea Selatan, Britania Raya, Amerika Serikat dan Liberia.

Sidang Majelis IMO juga mengumumkan keanggotaan Dewan IMO Kategori B, yaitu negara anggota yang memiliki perdagangan, barang-barangnya diangkut melalui laut dalam jumlah sangat besar atau international ship-borne trade.

Anggota Dewan IMO Kategori B yang terpilih untuk periode 2024-2025, antara lain India, Uni Emirat Arab, Brazil, Spanyol, Australia, Kanada, Prancis, Belanda, Jerman dan Swedia.