DK PBB Setujui Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Tak Ada Veto dari AS

UN Photo/Evan Schneider
Dewan Keamanan PBB
26/3/2024, 11.27 WIB

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) menuntut gencatan senjata segera antara Israel dan kelompok Palestina Hamas serta pembebasan semua sandera. Keputusan ini merupakan hasil pemungutan suara DK PBB pada Senin (25/3).

Keputusan ini bisa berjalan usai Amerika Serikat abstain dan tak memveto pemungutan suara tersebut. Sedangkan 14 anggota dewan yang tersisa memberikan suara mendukung resolusi tersebut.

Resolusi tersebut menyerukan gencatan senjata segera pada Ramadan, yang akan berakhir dua minggu lagi. Resolusi juga menuntut pembebasan semua sandera yang ditangkap dalam serangan Hamas pada 7 Oktober.

“Pertumpahan darah telah berlangsung terlalu lama,” kata Duta Besar Aljazair, Amar Bendjama, duta besar dari Aljazair dikutip dari Al Jazeera, Selasa (26/3).

AS sebelumnya berulang kali memblokir resolusi Dewan Keamanan yang memberikan tekanan pada Israel. Meski demikian, Negeri Abang Sama belakangan semakin menunjukkan rasa frustrasi terhadap sekutunya itu ketika korban sipil meningkat.

Usai pemungutan suara, Duta Besar AS Linda Thomas-Greenfield menyalahkan Hamas atas keterlambatan dalam mengeluarkan resolusi gencatan senjata.

“Beberapa perubahan penting diabaikan, termasuk permintaan kami untuk menambahkan kecaman terhadap Hamas,” kata Thomas-Greenfield.

Sedangkan kantor Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan kegagalan AS memveto resolusi tersebut merupakan kemunduran. Pemerintah Israel mengatakan hal tersebut akan merugikan upaya perang melawan Hamas serta pembebasan tawanan Israel yang ditahan di Gaza.

Netanyahu pun membatalkan kunjungan dua pejabat Israel untuk bertemu Presiden AS Joe Biden. Sebelumnya, Biden diagendakan bertemu Penasihat keamanan nasional Israel Tzachi Hanegbi dan Menteri Urusan Strategis Israel Ron Dermer.

Sedangkan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan
resolusi tersebut. Ia mengingatkan agar tak ada kegagalan dalam menjalankan resolusi pertama Israel-Palestina sejak 7 Oktober lalu.