Dewan Keamanan PBB Bahas Proposal Keanggotaan Penuh Negara Palestina

un.org
Sidang darurat Dewan Keamanan PBB di New York, Amerika Serikat (AS) pada Senin (30/11), membahas situasi Timur Tengah, termasuk soal konflik di Jalur Gaza.
Penulis: Happy Fajrian
9/4/2024, 11.55 WIB

Dewan Keamanan PBB membahas proposal Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB. Hal ini sebagai langkah dukungan PBB terhadap solusi dua negara untuk menyelesaikan konflik dengan Israel.

Duta Besar Malta untuk PBB Vanessa Frazier mengusulkan agar komite bertemu untuk mempertimbangkan permohonan tersebut, dan menambahkan bahwa pembahasan harus dilakukan bulan ini. Malta adalah presiden Dewan Keamanan untuk bulan April.

“Kami dengan tulus berharap setelah 12 tahun sejak kami mengubah status kami menjadi negara pengamat, Dewan Keamanan akan mengangkat dirinya dalam menerapkan konsensus global mengenai solusi dua negara dengan mengakui negara Palestina sebagai anggota penuh,” kata utusan Palestina untuk PBB Riyad Mansour seperti dikutip Reuters, Selasa (9/4).

Otoritas Palestina pekan lalu secara resmi meminta Dewan Keamanan PBB untuk mempertimbangkan kembali permohonan mereka pada 2011 untuk menjadi anggota penuh PBB. Palestina adalah negara pengamat non-anggota di PBB, yang statusnya sama dengan Tahta Suci.

Komite yang terdiri dari 15 anggota pertama-tama menilai permohonan untuk melihat apakah permohonan tersebut memenuhi persyaratan keanggotaan PBB. Permohonan tersebut kemudian dapat ditangguhkan atau diajukan untuk pemungutan suara formal di Dewan Keamanan.

Persetujuan memerlukan setidaknya sembilan suara mendukung dan tidak ada veto dari AS, Rusia, Cina, Prancis, atau Inggris.

“Komite harus berunding dalam bulan April,” kata Frazier jelang pertemuan. Dewan Keamanan sebelumnya pada Senin (8/4) bertemu secara tertutup untuk membahas surat dari negara pengamat yang meminta pertimbangan baru atas permohonan mereka.

Mansour mengatakan pekan lalu bahwa tujuannya adalah agar dewan tersebut mengambil keputusan pada pertemuan tingkat menteri tanggal 18 April mengenai Timur Tengah.

Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan sebelumnya mengatakan pada Senin (8/4) bahwa negara Palestina akan menjadi ancaman bagi keamanan nasional Israel.

“Pemberian status negara Palestina bukan hanya pelanggaran terang-terangan terhadap Piagam PBB, tapi juga melanggar prinsip dasar yang dapat dipahami semua orang untuk mencapai solusi abadi di meja perundingan,” kata Erdan.

“PBB telah menyabotase perdamaian di Timur Tengah selama bertahun-tahun. Namun hari ini menandai awal dari titik yang tidak bisa kembali lagi,” ujarnya lagi.