Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Ditangkap Atas Tuduhan Darurat Militer
Badan Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi Korea Selatan (CIO) menangkap Presiden Yoon Suk Yeol yang sebelumnya telah dimakzulkan. Yoen ditangkap pada Rabu (15/1) sekitar pukul 10.33 waktu setempat atas tuduhan pemberontakan.
Penangkapan Yoon menjadi yang pertama kali dilakukan pada presiden yang tengah menjabat. Merujuk pemberitaan yang ditulis Reuters, Yoon ditangkap setelah ia menyerah demi menghindari keributan yang lebih besar.
"Saya memutuskan untuk menanggapi penyelidikan CIO - meskipun itu adalah penyelidikan ilegal - untuk mencegah pertumpahan darah yang tidak menyenangkan," kata Yoon dalam sebuah pernyataan yang dikutip Rabu (15/1).
Yoon sebelumnya telah diberhentikan oleh parlemen Korea Selatan dan dimakzulkan pada 14 Desember setelah ia mengeluarkan perintah darurat militer. Sejak itu, Yoon bersembunyi di kediamannya di lereng bukit dan dijaga oleh pasukan kecil keamanan pribadi yang menghalangi upaya penangkapan sebelumnya.
Pada Rabu dini hari, lebih dari 3.000 petugas polisi sudah berbaris di kediaman Yoon untuk menangkapnya. Yoon kemudian terlihat meninggalkan kediamannya dengan iring-iringan mobil dan tiba di kantor CIO.
Pihak berwenang sekarang memiliki waktu 48 jam untuk menginterogasi Yoon. Setelah itu mereka harus mengajukan surat perintah untuk menahannya hingga 20 hari atau membebaskannya.
Pengacara Yoon mengatakan surat perintah penangkapan itu ilegal karena dikeluarkan oleh pengadilan di yurisdiksi yang salah. Selain itu Yoon menilai tim yang dibentuk untuk menyelidikinya tidak memiliki mandat hukum untuk melakukannya.
Upaya penangkapan pertama Yoon oleh para penyidik pada awal Januari gagal usai kebuntuan terjadi selama berjam-jam menghadapi staf keamanan Yoon di kediamannya. Sebelumnya, sebuah pengadilan negeri Seoul mengeluarkan surat perintah penggeledahan kediaman kepresidenan dan penangkapan Yoon menyusul penolakannya mematuhi tiga kali panggilan untuk diperiksa penyidik.
Surat perintah yang telah diperpanjang pengadilan pekan lalu tersebut berlaku hingga 21 Januari.
Deklarasi darurat militer Yoon mengejutkan warga Korea Selatan, mengguncang negara dengan ekonomi terbesar keempat di Asia itu. Secara terpisah, Mahkamah Konstitusi sedang mempertimbangkan apakah akan menegakkan pemakzulan itu dan memberhentikannya secara permanen dari jabatan atau mengembalikan kekuasaan kepresidenannya.