Perseteruan Makin Panas, Trump Larang Harvard Terima Mahasiswa Asing
Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump melarang Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa internasional. Alasannya, kampus top tersebut menolak tunduk pada tuntutan pemerintah
Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem akan menghentikan sertifikasi Program Mahasiswa dan Pengunjung Pertukaran (SEVP) Harvard. Ia beralasan universitas menolak menyerahkan catatan perilaku mahasiswa asing yang diminta sejak bulan lalu.
"Harvard tidak dapat lagi menerima mahasiswa asing dan mahasiswa asing yang ada harus pindah atau kehilangan status hukum mereka," kata Departemen Keamanan Dalam Negeri AS dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari CNN pada Jumat (23/5).
Keputusan tersebut dapat berdampak pada lebih dari seperempat mahasiwa Harvard. Para profesor kampus tersebut juga mengingatkan bahwa langkah Trump ini bisa menghambat kecakapan akademis Harvard.
Gedung Putih sebelumnya menuduh pimpinan Harvard mengubah kampus tersebut menjadi tempat berkembang biak agitator anti-Amerika, anti-Semit, dan pro-teroris.
"Mereka harus menghadapi konsekuensi tindakan mereka," kata juru bicara Gedung Putih Abigail Jackson dalam sebuah pernyataan.
Harvard memprotes pencabutan SEVP tersebut sebagai tindakan melanggar hukum. Mereka juga mengatakan langkah tersebut bisa berdampak pada kemampuan Harvard dan AS secara luas.
"Tindakan balasan ini mengancam kerugian serius bagi komunitas Harvard dan negara kami, serta melemahkan misi akademis dan penelitian Harvard," kata juru bicara universitas Jason Newton.
Harvard dan Trump telah terlibat konflik berbulan-bulan usai Presiden AS itu ingin menghilangkan praktik keberagaman, kesetaraan, dan inklusi (DEI) yang dianggapnya rasis.
Pemerintahan Trump juga memusatkan perhatian pada mahasiswa dan staf asing yang diyakini terlibat dalam protes kampus atas serangan Israel ke Gaza.
Namun, pimpinan universitas berpendapat banyak permintaan pemerintah jauh melampaui kewenangan mereka. Pimpinan kampus tersebut khawatir langkah pemerintah bisa melanggar hak konstitusi Harvard.
Pemerintah AS telah membekukan dana federal senilai US$ 2,2 miliar kepada Harvard. AS juga dikabarkan akan mencabut status bebas pajak kampus tersebut.