Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta pengusaha memberikan insentif bagi pekerja yang mengendarai sepeda. Di tengah tren yang menurun, wacana yang digulirkan oleh Anies ini bisa kembali meningkatkan minat masyarakat untuk kembali bersepeda.
Selain itu, pemerintah juga harus meningkatkan fasilitas untuk mendukung keamanan dan kenyamanan masyarakat bersepeda. “Kalau sudah semakin mudah dan aman dalam bersepeda, ini yang bisa kembali meningkatkan tren,” kata Ketua Forum Pengusaha Industri Sepeda Indonesia (Fopsindo) Eko Wibowo Utomo, Senin (7/6).
Eko mengatakan, saat ini tren bersepeda saat ini mulai mengalami penurunan. “Saat ini demand tetap ada, namun mengalami penurunan. Hal ini menyebabkan pasar melakukan penyesuaian harga karena barangnya yang sudah terlalu banyak. Bahkan beberapa dealer menjual dengan harga modal,” ujarnya.
Ia mengatakan, penurunan harga jual berkisar Rp 2 juta per unit dari harga sebelumnya Rp 3-4 juta. Pada 2020 lalu, ekspektasi dari permintaan sepeda bisa mencapai 7-8 juta unit per tahun. Sementara pada tahun ini, Eko mengatakan, permintaan sepeda tidak akan lebih dari 5 juta unit.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan setiap perusahaan dan perkantoran di DKI Jakarta dapat memberikan insentif kepada karyawan yang berangkat ke kantor dengan menggunakan sepeda. "Kami berharap perusahaan, kantor-kantor, memberikan insentif bagi mereka yang naik sepeda," ucap Anies.
Beberapa contoh insentif yang dapat diberikan, kata Anies, antara lain kemudahan kredit sepeda, dan subsidi premi asuransi.
Simak Databoks berikut:
Di sisi lain, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, dalam kondisi yang masih tertekan pandemi. Banyak pengusaha yang belum mampu untuk memberikan insentif berupa kredit sepeda dan asuransi bagi karyawan yang menggunakan sepeda.
“Sudah setahun lebih pandemi, masih banyak pengusaha yang cash flownya terganggu dan belum stabil. Jadi artinya, belum bisa mewujudkan apa yang menjadi imbauan Pak Gubernur,” katanya.
Sarman mengatakan, pemberian insentif harus disesuaikan dengan kemampuan masing-masing pengusaha. Ia menambahkan, jangan sampai pemberian insentif menjadi beban bagi perusahaan.
“Kalau memang pengusaha mampu, silakan berikan insentif. Namun bagi yang belum mampu, jangan sampai ini menjadi beban. Karena sifatnya hanya imbauan,” kata dia.
Bagaimanapun, beberapa perusahaan masih mungkin bisa memberikan insentif kecil-kecilan. Misalnya, dengan menyediakan sarapan pagi, snack atau minuman bagi karyawan.