Lambang Negara Indonesia adalah burung Garuda. Lambang burung Garuda melambangkan kekuatan dan warna emas merupakan simbol kemuliaan. Lambang dan semboyan "Bhinneka Tunggal Ika" diatur dalam pasal 36A UUD 1945 setelah amandemen.
Mengapa Burung Garuda Sebagai Lambang Negara?
Dalam sejarah bangsa Indonesia, burung Garuda adalah kendaraan Dewa Wisnu yang menyerupai burung elang rajawali. Kemudian burung Garuda menjadi lambang negara sebagai gambaran bangsa yang besar dan kuat.
Warna emas pada burung garuda memiliki arti keagungan, kejayaan, dan kemuliaan. Ada bagian paruh, sayap, ekor, dan cakar yang menjadi simbol kekuatan dan tenaga pembangunan.
Mengutip dari laman unibabwi.ac.id, jumlah bulu Garuda Indonesia sesuai dengan tanggal proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Ada 17 helai bulu di bagian sayap, 8 helai bulu di ekor, 19 helai bulu di bagian bawah perisai atau pangkal ekor, dan 45 helai bulu di bagian leher.
Penjelasan Perisai Lambang Garuda
Burung garuda memiliki perisai atau tameng yang menjadi kebudayaan Indonesia. Tameng ini menjadi senjata yang melambangkan perjuangan, pertahanan, dan perlindungan untuk mencapai tujuan. Berikut penjelasan mengenai perisai dan fakta menariknya:
1. Perisai
Tameng atau perisai memiliki garis hitam tebal untuk memisahkan kelima gambar. Garis hitam tebal tersebut menggambarkan garis khatulistiwa dan lokasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Indonesia berada di daerah tropis yang dilintasi garis khatulistiwa yang membentang dari timur ke barat.
2. Ada tiga warna dasar
Pada ruang perisai yaitu warna hitam, putih, dan merah. Warna dasar merah dan putih merupakan warna bendera NKRI. Sedangkan bagian tengah berwarna dasar hitam. Warna dasar hitam ini memiliki arti keabadian.
3. Perisai
Bagian dada ada perisai yang memiliki 5 gambar seperti kepala banteng, pohon beringin, bintang, rantai, padi dan kapas. Kelima gambar di perisai burung garuda melambangkan Pancasila.
Berikut urutan lambang Garuda Pancasila:
- Bintang
Gambar bintang bersudut lima berlatar hitam pada burung Garuda, melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Bintang adalah simbol Pancasila ke-1. - Rantai
Bagian rantai melambangkan Pancasila ke-2 yaitu Kemanusiaan yang adil dan beradab - Pohon Beringin
Pohon beringin berwarna hijau melambangkan Persatuan Indonesia (Sila ke-3 Pancasila) - Kepala Banteng
Simbol di bagian kanan perisai berlatar warna merah, melambangkan Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan (Sila ke-4) - Padi dan kapas
Bagian kanan bawah perisai berlatar putih, melambangkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia (Sila ke-5)
Pita Bertuliskan Bhineka Tunggal Ika
Bagian kaki burung garuda mencengkeram sehelai pita putih, bertuliskan Bhinneka Tunggal Ika. Semboyan negara tersebut adalah kutipan dari Kakawin Sutasoma karya Mpu Tantular.
Kata "Bhinneka" artinya beraneka ragam atau berbeda-beda, kata "tunggal" bermakna satu dan kata "Ika" artinya meskipun berbeda-beda pada hakikatnya satu kesatuan.
Semboyan Bhinneka Tunggal Ika melambangkan persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia, yang terdiri dari aneka ragam ras, budaya, bahasa, agama, suku, dan kepercayaan.
Makna Lambang Pancasila pada Perisai Garuda
1. Ketuhanan yang Maha Esa
Simbol sila pertama adalah bintang emas bersudut lima dan berlatar warna hitam. Bintang emas memiliki makna cahaya seperti layaknya Tuhan. Tuhan menjadi cahaya rohani untuk umat manusia.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Sila kedua Pancasila ini dilambangkan dengan rantai warna kuning yang disusun dari gelang-gelang kecil. Gelang tersebut berbentuk lingkaran dan persegi.
Gambar gelang menandakan hubungan manusia yang saling membantu satu sama lain. Gelang berbentuk persegi menggambarkan pria, sementara gelang berbentuk lingkaran melambangkan wanita.
3. Persatuan Indonesia
Sila ketiga Pancasila adalah pohon beringin yang berada di bagian kiri dan berlatar warna putih. Di Indonesia, pohon beringin berakar tunjang mencerminkan kesatuan dan persatuan Indonesia.
Bagian akar yang menggantung dari ranting-ranting, mencerminkan Indonesia sebagai negara kesatuan dan memiliki latar belakang budaya yang berbeda.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / Perwakilan
Sila keempat disimbolkan kepala banteng di bagian kanan atas perisai dan berlatar warna merah. Banteng merupakan binatang sosial yang suka berkumpul. Sama seperti manusia, banteng mencerminkan pengambilan keputusan yang diputuskan secara musyawarah. Kegiatan musyawarah dilakukan dengan cara berkumpul untuk membahas topik tertentu.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Padi dan kapas warna kuning dan berlatar putih mencerminkan pangan dan sandang. Kedua bahan pokok ini mencerminkan persamaan sosial dimana tidak ada kesenjangan sosial antara satu dengan yang lain.
Makna warna pada burung Garuda Pancasila
1. Warna putih
Warna putih menjadi latar pita burung garuda dan ruang perisai. Warna putih melambangkan kesucian, kebenaran, dan kemurnian.
2. Warna hitam
Warna hitam ada di garis-garis perisai, latar warna bintang, dan garis-garis di burung garuda. Warna hitam artinya keabadian.
3. Warna merah
Warna merah sebagai latar ruang perisai banteng dan rantai. Warna merah artinya keberanian.
4. Warna hijau
Warna hijau terdapat pada pohon beringin yang menjadi simbol sila ketiga yaitu Persatuan Indonesia. Warna hijau melambangkan kemakmuran dan kesuburan.
5. Warna kuning
Warna kuning terdapat pada burung garuda dan rantai. Warna kuning artinya kebesaran, kemegahan, dan keluhuran.
Sejarah burung Garuda ditetapkan sebagai lambang negara
Garuda Pancasila ditetapkan sebagai lambang negara Indonesia berdasarkan mitologi. Garuda memiliki nilai sejarah yang menjadi perjalanan bangsa Indonesia.
Proses penetapan lambang negara ini dilakukan pada 13 Juli 1945. Dalam rapat Panitia Perancangan Undang-Undang Dasar 1945. Panitia bernama Parada Harahap mengusulkan lambang negara.
Mengutip dari jurnal "Proses Penetapan Garuda Pancasila Sebagai Lambang Negara Indonesia Tahun 1949-1951" yang dibuat Puput Virdianti, Garuda Pancasila resmi sebagai lambang negara pada 15 Februari 1950.
Burung Garuda ditetapkan oleh Kabinet Republik Indonesia Serikat atau Kabinet RIS. Ir. Soekarno memperkenalkan lambang negara ini pertama kali di Hotel Des Indes – Jakarta. Awalnya bagian kepala Garuda terlihat gundul. Setelah itu, lambang negara disempurnakan di beberapa bagian seperti lambang garuda sekarang.