6 Tips Memilih Investasi yang Aman dan Mudah

Pexels.com/Tima Miroshnichenko
Ilustrasi Investasi
Editor: Intan
9/6/2022, 14.00 WIB

Berinvestasi saat ini dapat dilakukan hanya menggunakan ponsel dan internet. Namun, kemudahan investasi tersebut juga perlu disertai kewaspadaan, agar terhindar dari investasi bodong atau ilegal. Untuk itu, penting bagi investor untuk mengetahui tips memiliki investasi yang aman. 

Sementara itu, ada banyak instrumen investasi yang bisa dipilih berdasarkan profil risiko investor dan tingkat keuntungan. Memulai investasi memberikan manfaat untuk pengelolaan keuangan jangka panjang.

Sebelum memulai investasi, ada beberapa hal yang perlu diketahui. Tips memilih investasi yang aman yaitu tidak mudah tergiur dengan keuntungan dari investasi. Ada berbagai kasus investasi ilegal yang merugikan konsumen. Anda perlu memperhatikan tingkat keuntungan besar memiliki risiko tinggi.

Selain itu Anda perlu melihat perusahaan atau orang yang menawarkan investasi. Tips investasi aman yaitu melihat terlebih dahulu izin investasi dari lembaga berwenang. Contohnya saja lembaga diawasi oleh Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau BAPPEBTI, dan Kementerian Koperasi dan UKM.

Tips Memilih Investasi yang Aman

Berikut berbagai tips memilih investasi yang aman untuk investor pemula:

1. Membuat Tujuan Investasi

Tips pertama sebelum memulai investasi, sebaiknya Anda membuat rencana dan tujuan jelas. Contohnya Anda bisa memilih waktu untuk investasi dalam jangka waktu tertentu. Jika Anda menginginkan keuntungan besar, pilihlah jenis investasi untuk jangka menengah dan panjang.

Anda bisa memilih tujuan investasi misalnya untuk membeli rumah, dana pernikahan, dan tujuan lain. Mengutip dari Bukalapak.com, untuk pemula Anda bisa memilih investasi jangka pendek untuk 1-2 tahun. Instrumen investasi yang bisa dipilih yaitu logam mulia, reksadana pasar uang, pendapatan tetap, dan logam mulia.

Sedangkan investasi jangka panjang bisa memilih investasi properti, saham, reksadana jenis dana campuran, atau reksadana saham. Kemudian Anda bisa memulai investasi secara bertahap.

2. Pilih Jenis dan Produk Investasi

Setiap orang memiliki tujuan investasi yang berbeda. Berdasarkan pengenalan profil investasi, seseorang memilih jenis dan produk yang sesuai kebutuhan. Anda perlu mengetahui profil risiko yang bisa berubah sewaktu-waktu.

Misalnya jika Anda memilih risiko sedang bisa memilih emas, reksadana pasar uang, dan reksadana pendapatan tetap. Tetapi jika Anda memilih profil risiko tinggi, pilihlah saham, reksadana campuran, atau reksadana saham.

3. Memperhatikan Aspek Legalitas

Sebelum membeli instrumen investasi, pastikan Anda memahami jenis dan produk terlebih dahulu. Pastikan apakah lembaga tersebut dapat menjual atau menawarkan produk yang sudah mendapatkan izin usaha. Karena aspek legalitas bisa mempengaruhi produk investasi.

4. Kemampuan Manajemen Uang

Saat ini investasi bisa dimulai dengan modal kecil. Generasi muda yang memiliki penghasilan bisa memulai investasi. Anda bisa membeli produk sesuai kemampuan keuangan. Cobalah untuk mengelola keuangan untuk kebutuhan, tabungan, atau investasi. Pengelolaan keuangan membantu Anda mencapai tujuan investasi.

5. Baca Ketentuan Produk Investasi

Tips memilih investasi yang aman selanjutnya adalah, Anda perlu memahami hak, kewajiban, manfaar, biaya, dan risiko yang berkaitan dengan produk. Pahami juga regulator yang mengawasi perusahaan. Anda perlu berjaga-jaga jika sesuatu terjadi di masa depan. Anda perlu mengetahui regulator yang mengawasi perusahaan yang menjual dan menawarkan produk investasi.

Mengutip dari Ojk.go.id, penawaran produk komoditi berjangka harus memiliki izin yang tercatat di BAPPEBTI, dan Kementerian Perdagangan RI.

Sedangkan penawaran produk pasar modal, produk perbankan, atau perusahaan yang menawarkan harus memiliki izin dari OJK.

6. Kontak Pihak Berwenang

Jika Anda masih ragu dan bingung tentang tawaran investasi, yang memberi keuntungan tinggi sebaiknya menghubungi pihak berwenang. Masyarakat bisa menghubungi kontak resmi lembaga seperti OJK, Kominfo, dan Kementerian Perdagangan. Berikut kontak resminya:

  • Otoritas Jasa Keuangan (Telp: 1500-655)
  • WhatsApp OJK: (+62) 81-157-157-157
  • Email: waspadainvestasi@ojk.go.id
  • Kementerian Perdagangan (Telp: 021 3858 171)
  • Badan Koordinasi Penanaman Modal (Telp: 021 5252 008)
  • Kementerian Koperasi dan UKM (Telp: 021 520 436672)
  • Kementerian Komunikasi dan Informasi (Telp: 021 3452 841)