Jawaban Menteri Edhy Soal Nelayan Pantura Ditolak di Natuna

ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Foto aerial kapal nelayan bersandar di Pelabuhan Tegal, Jawa Tengah, Rabu (8/1/2020). Menurut Menko Polhukam Mahfud MD, pemerintah akan memfasilitasi segala hal yang diperlukan bagi para nelayan Pantura untuk melaut di perairan Natuna Utara, termasuk perizinan dan kapal.
17/1/2020, 13.57 WIB

Pengerahan nelayan Pantai Utara (Pantura) Jawa untuk melaut di perairan Natuna menuai protes dari nelayan lokal. Namun, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo menanggapi ringan protes tersebut. Menurut dia, seluruh daerah memang sudah banyak diisi oleh nelayan Jawa.

"Faktanya seluruh daerah itu banyak nelayan Jawa yang ngisi karena perusahaan dulu banyak di sini," kata dia di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Kamis (6/1).

Ia menilai, penolakan tersebut hanya masalah kekhawatiran. Namun, secara prinsip tidak ada masalah lantaran pengiriman nelayan ke Natuna sudah sesuai aturan.

(Baca: Sengketa Natuna, Ahli IT Peringatkan Risiko Serangan Siber Tiongkok)

Nelayan pantura tidak akan menangkap ikan di bawah zona 12 mil yang menjadi sumber ikan bagi nelayan lokal. Selain itu, nelayan yang dikirimkan merupakan nelayan lokal.

Edhy juga mengatakan telah berdiskusi dengan nelayan pantura. Nelayan tersebut mengatakan tidak ada masalah terkait kiriman nelayan pantura.

Menurut dia, pihaknya juga tidak akan membuka perizinan penangkapan ikan secara besar-besaran. Sebab, keberlanjutan ikan di Natuna juga akan dijaga sehingga ikan di daerah tersebut tidak habis.

Halaman: