Kapal Tiongkok Kembali ke Natuna, Perpres Zonasi Dinilai Mendesak

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Kapal Coast Guard China-4301 membayangi KRI Usman Harun-359.
14/1/2020, 09.56 WIB

Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia (Iskindo) menilai pemerintah perlu segera merilis Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah (RZ-KAW) Natuna dan Natuna Utara, dengan kewenangan di atas 12 mil. Rencana Zonasi ini untuk pengembangan perairan Natuna.

Pengembangan perairan Natuna dinilai penting di tengah sengketa dengan Tiongkok. Ketua Umum Iskindo Zulficar Mochtar mengatakan, kapal coast guard Tiongkok kembali ke laut Natuna usai Presiden Joko Widodo mengunjungi wilayah tersebut pada Rabu (8/1) pekan lalu.

“Rencana zonasi tersebut menjadi penting sebagai landasan, arahan dan strategi pemanfataan ruang laut dan perairan di Natuna dan Natuna Utara bagi kegiatan pembangunan,” kata dia, seperti dikutip dari surat tertulis kepada Jokowi, Senin (13/1).

(Baca: Libatkan Jepang untuk Investasi di Natuna Menuai Respons Beragam)

Zulficar juga mendorong otoritas keamanan untuk melakukan pengawasan intensif di perairan Natuna. Sebab, Indonesia memiliki hak berdaulat secara penuh di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. Aktivitas pemerintah dan masyarakat di zona tersebut perlu mendapat perlindungan negara.

Ia menilai Badan Keamanan Laut (Bakamla), Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, TNI Angkatan Laut perlu meningkatkan operasi pengawasan dan patroli di laut Natuna dan sekitarnya.

Indonesia juga perlu untuk meningkatkan sistem pertahanan laut dan udara di Natuna guna menangkal ancaman keamanan yang terus meningkat di Laut Cina Selatan.

Selain itu, ia berharap pemerintah dapat segera mengisi celah (gap) dan melakukan optimasi pemanfaatan sumber daya perikanan. Kemudian, optimalisasi sistem hub logistik dan rantai dingin untuk industri perikanan.

(Baca: Survei LSI: Persepsi Negatif terhadap Pengaruh Tiongkok Semakin Besar)

Ia pun menekankan tentang perlunya riset kelautan terpadu di Natuna. Riset kelautan tersebut bertujuan untuk mendata dan menghitung potensi perikanan, mineral, gas, osenagorafi yang ada di laut Natuna.

Adapun Zulficar mengirimkan surat tersebut kepada Jokowi lantaran kapal coast guard Tiongkok kembali muncul pada Sabtu (11/1). Kunjungan Jokowi ke Natuna, lanjut dia, hanya berhasil melunakkan sikap Beijing sementara.

"Atas meningkatnya eskalasi di laut Natuna, pemerintah perlu mengambil kebijakan dan tindakan nyata guna menunjukan eksistensi dan penguasaan terhadap laut Natuna," katanya.