Kompromi Susi, Pemerintah Kembali Tunda Larangan Cantrang

ANTARA FOTO/Izaac Mulyawan
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti didampingi Wakil KSAL Laksdya TNI Achmad Taufiqoerrochman memantau proses penenggelaman kapal pencuri ikan di perairan Pulau Ambon, Maluku, 1 April 2017.
Penulis: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
18/1/2018, 09.26 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mencabut Peraturan Menteri tentang pelarangan cantrang. Menurutnya, pemerintah hanya akan memberikan perpanjangan waktu kepada kapal cantrang untuk tetap melaut sampai dengan pengalihan alat tangkap mereka selesai.

“Ya kalau selesai tiga bulan, ya tiga bulan,” kata Susi, Kamis (18/1).

Ia juga menyatakan bahwa ada beberapa syarat dalam dalam perpanjangan waktu penggunaan cantrang. “Ini dengan kondisi tidak boleh ada penambahan kapal cantrang. Semua kapal cantrang yang ada harus melakukan pengukuran ulang  kapalnya dengan benar dan hanya di Pantai Utara Pulau Jawa,” ujar Susi melalui siaran pers Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Rabu (17/1).

Kompromi itu dicapai dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, kemarin. Di mana, Susi mendampingi Presidien Joko Widodo (Jokowi) bersama Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Sjarief Widjaja

(Baca juga: Melunak di Depan Jokowi, Susi Izinkan Nelayan Kembali Pakai Cantrang)

Sementara di pihak lain ada Ketua Aliansi Nelayan Indonesia Riyono, Wakil Ketua Aliansi nelayan Indonesia Suyoto, Ketua KUD Mina Santosa Tegal Hadi Santoso, dan Nahkoda Kapal Rasmijan. Mereka hadir bersama Bupati Batang Wihaji, Bupati Tegal Enthus Susmono, Wali Kota Tegal Nursoleh, Bupati Pati Haryanto, dan Bupati Rembang Abdul Hafidz.

Di saat yang bersamaan, ribuan nelayan dari berbagai daerah juga menggelar aksi demonstrasi menentang larangan cantrang di depan Istana Merdeka. Bahkan, aksi tersebut sudah dimulai sejak pagi hari.

Di akhir pertemuan, Jokowi menjelaskan bahwa hasil dari pertemuan tersebut adalah bahwa pemerintah memberikan kesempatan kepada nelayan untuk beralih dari penggunaan cantrang. “Kesimpulannya adalah diberikan waktu untuk sampai rampung semua, pindah dari cantrang menuju ke yang baru, tanpa ada batasan waktu pun. Tapi jangan sampai nambah kapal,” kata Jokowi, seperti dikutip dari siaran pers KKP.

(Baca juga: Larangan Cantrang Berlaku, 12 Pabrik Surimi Tutup)

Usai pertemuan, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti langsung menemui para nelayan yang berunjuk rasa di depan Istana Merdeka. Susi meminta para nelayan menyepakati hasil dari pertemuan tersebut.

“Saya tidak mau ada kapal cantrang ilegal, tidak punya ukuran, ukuran mark down masih melaut. Kemudian tidak boleh ada kapal tambahan lagi. Semua harus berniat beralih alat tangkap. Setuju? Harus," ujar Susi.

Susi juga menjelaskan kepada para nelayan bahwa tujuan pemerintah membuat kebijakan tersebut adalah semata-mata untuk melindungi para nelayan dan laut Indonesia. Sehingga ia pun berharap agar para nelayan mendukung setiap program dan kebijakan yang dibuat pemerintah.

"Kalau sampeyan bandel terus, nelayan tradisional marah, Pak Jokowi kan juga susah. Jadi tolong kompromi ini dipatuhi," kata Susi.

Reporter: Michael Reily