Jokowi Ancam Investor yang Tak Segera Bangun KEK Mandalika

www.setkab.go.id
Presiden Jokowi meresmikan beroperasinya KEK Pariwisata Mandalika, di Pantai Kuta, Kab. Lombok Tengah, NTB, Jumat (20/10)
20/10/2017, 15.50 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta investor yang masuk di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika dapat menaati peraturan yang ada. Dia mengingatkan aturan yang dimaksud adalah segera melakukan konstruksi setelah kontrak diterima.

Jokowi pun mengancam para investor tersebut. Apabila pembangunan tidak segera dimulai, Jokowi memerintahkan agar kontrak kerja segera dicabut. Sanksi ini bertujuan agar hanya investor yang berkomitmen saja yang bisa masuk ke KEK Pariwisata tersebut.

"Pencabutan kontrak kerja jadi konsekuensinya," kata Jokowi dalam keterangan resmi Sekretariat Presiden, Jumat (20/9). Hal ini diungkapkannya saat meresmikan pengoperasian KEK Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat.

(Baca: Jokowi Targetkan 10 Pelabuhan Kapal Pesiar Dibangun dalam 2 Tahun)

Selain itu, Presiden juga memerintahkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) menata kawasan Mandalika dengan baik. Jangan sampai masyarakat yang justru mengelola sendiri-sendiri, sehingga kawasan tersebut tidak tertata.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution