Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun ini akan membagikan 994 unit kapal nelayan. Selain untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan, bantuan ini diberikan agar mereka beralih dari alat penangkap ikan yang tak rammah lingkungan seperti cantrang.
"Tahun 2017, program bantuan sarana penangkapan kita anggarkan Rp 510 miliar," kata Dirjen Perikanan Tangkap, Sjarief Widjaja, dalam siaran persnya, Jumat (11/8).
(Baca juga: Jokowi Segera Resmikan Sentra Kelautan Perikanan di Natuna)
Dari jumlah tersebut, kapal yang akan dibangun berukuran di bawah 5 GT (Gross Tonage) sebanyak 449 unit, kapal 5 GT 384 unit, kapal berbobot 10 GT sebanyak 134 unit, 15 unit kapal 20 GT, 6 unit kapal berukuran 30 GT dan 3 unit kapal dengan ukuran 120 GT. Selain itu akan dibangun pula 3 kapal angkut dengan freezer berukuran 100 GT.
Sjarief merinci, pengadaan 568 unit kapal dilakukan melalui sistem e-katalog dan 426 unit melalui lelang umum. Paduan mekanisme pengadaan tersebut dilakukan sesuai spesifikasi dan lokasi calon penerima.
Ia mengakui, tahun lalu pengadaan kapal sempat terhambat karena lamanya waktu yang diperlukan dalam sistem e-katalog. Akibatnya, laporan keuangan Kementerian yang dipimpin Susi Pudjiastuti ini dicap disclaimer oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
(Baca juga: Nelayan Minta Jaminan Ketersediaan Solar Jika Subsidi Dicabut)
"Tahun-tahun sebelumnya kami ada persoalan. Memasukkan ke katalog butuh waktu sehingga ada keterlambatan. Tahun ini tidak boleh ada lagi," tutur Sjarief.
Kapal bantuan ini nantinya akan didistribusikan kepada 265 koperasi yang tersebar di 130 kabupaten/kota dan 29 provinsi. "Target kita selesai sebelum akhir Desember," katanya.